Wednesday, April 13, 2016

That was not my best concert ive ever seen but i love seeing them again whenever and wherever they are lol.
uri kkok dasi mannayo!

Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan

MAKALAH
Ilmu Budaya Dasar
"Merumuskan Nilai-Nilai Budaya yang Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesia"





Dibuat Oleh :
Rizka Aulia Fazri (56415122)
Kelas 1IA08






FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
Mata Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Edi Fakhri


KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka saya dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

            Berikut ini kami menyusun makalah tentang “Merumuskan Nilai-Nilai Budaya yang Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesai” yang diambil dari buku Karya Koentjaraningrat yang berjudul Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan.

            Melalui  kata pengantar ini saya lebih dahulu meminta maaf bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.

            Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.


Depok, 13 April 2016


Penyusun







I.                  Pendahuluan

I.I Latar Belakang
Dalam pengertian sempit konsep  kebudayaan adalah pikiran,karya, dan hasil karya manusia yang memenuhi hasratnya akan keindahan. Namun dalam pengertian yang luas yaitu seluruh total dari pikiran,karya dan hasil karya manusiayang tidak berakar kepada nalurinya . Oleh karena itu hanya bias dicetuskan manusia sesudah suatu proses belajar. Guna keperluan analisis,konsep tersebut dipecah kedalam unsur-unsur  universal,yaitu :
1.    Sistem religi dan upacara keagamaan
2.    Sistem dan organisasi kemasyarakatan
3.    Sistem pengetahuan
4.    Bahasa
5.    Kesenian
6.    Sistem mata pencaharian hidup
7.    Sistem teknologi dan peralatan

            Kebudayaan bisa dikatakan sangat luas bahkan tidak terbatas, namun pada kenyataannya kebudayaan saat ini hanyalah sebuah kata yang artinya sudah hampir dipandang sebelah mata. Kelunturan juga pudarnya makna luas dari kebudayaan itu sendiri adalah karena akibat dari kehidupan yang sudah terlanjur modern ini.

Banyak hal-hal maupun cara untuk tetap mempertahankan makna dari kebudayaan itu sendiri. Disini saya akan membahas dan merumuskan nilai-nilai kebudayaan yang menjadi keunggulan Bangsa Indonesia berdasarkan Buku Karya Koentjaraningrat yang berjudul Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan








II.               Isi dan Pembahasan

2.1 Konsep Kebudayaan
Konsep kebudayaan meliputi Hal-hal yang tidak termasuk kebudayaan hanyalah beberapa repleks yang berdasarkan naluri, sedangkan suatu perbuatan yang sebenarnya juga merupakan perbuatan naluri seperti makan, minum, dan sebagainya. Adapun unsur-unsur universal yang sekalian merupakan isi dari semua kebudayaan yang ada di dunia adalah :
1. Sistem religi dan upacara kebudayaan
2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Bahasa
5. Kesenian
6. Sistem mata pencaharian hidup
7. Sistem teknologi dan peralatan

Koentjaraningrat pun berpendapat bahwa kebudayaan mempunyai sedikitnya tiga wujud, yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebaai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya. Ini merupakan wujud ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak, dan berada dalam pikiran setiap warga. Bila pikiran itu dituangkan dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan itu berada dalam karangan buku-buku hasil karya penulis. Kebudayaan ideal ini dapat disebut adat tata kelakuan, atau adat, atau adat istiadat yang berfungsi mengatur, mengendalikan, member arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujudnya sering disebut sistem sosial, mengenai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lainnya. Sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam masyarakat, maka sistem sosial itu bersifat kongkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Maksudnya kebudayaan fisik dan memerlukan keterangan banyak. Karena seluruh total dari hasil fisik aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya paling kongkret dan berupa benda-benda yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.

Ketiga wujud dari kebudayaan terurai di atas, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak terpisah satu sama lain. Kebudayaan ideal dan kebudayan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun perbuatan dan karya manusia yang menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya kebudayaan fisik itu membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatan dan mempengaruhi cara berpikirnya.
Wujud dari kebudayaan yang menghasilkan adat membuat sebgaian para ahli membedakan pengertian antara kebudayaan dan adat. Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta buddhayah ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal jadi kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Adapun menurut Koentjaranigrat kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Sedangkan, adat adalah wujud ideal dari kebudayaan, secara lengkap wujud itu dapat kita sebut adat tata kelakuan karena adat berfungsi sebagai pengatur kelakuan. Suatu contoh dari adat adalah aturan sopan santun. Adat dapat dibagi dalam empat tingkat, yaitu:
1. Tingkat pertama adalah tingkat nilai budaya, yaitu lapisan yang paling abstrak dan luas ruang lingkupnya. Tingkat ini adalah ide-ide yang mengkonsepsikan hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan bermasyarakat. Tingkat ini disebut sistem nilai budaya. Contohnya, konsepsi bahwa hal yang bernilai tinggi adalah apabila manusia suka bekerja sama dengan sesamanya berdasarkan solidaritas yang besar. Konsep ini biasanya disebut nilai gotong royong, mempunyai ruang lingkup yang luas karena memang hampir semua karya manusia biasanya dilakukan dalam rangka kerja sama dengan orang lain. Dengan kata lain, konsep tersebut hanya berarti bahwa semua kelakukan manusia yang bukan bersifat bersaing atau berkelahi adalah baik.
2. Tingkat kedua adalah tingkat norma-norma. Norma adalah nilai-nilai budaya yang sudah terkait kepada peranan-peranan tertentu dari manusia dalam masyarakat. Peranan itu bermacam-macam. Tiap peranan membawakan sejumlah norma yang menjadi pedoman bagi kelakuan dalam memainkan peranan yang bersangkutan. Jumlah norma dalam suatu keuadayaan lebih banyak daripada jumlah nilai budaya nya.
3. Tingkat ketiga adalah tingkat hokum. Hukum sudah jelas mengenai bermacam-macam sector hidup yang sudah terang batas-batas ruang lingkupnya. Hukum yang berlaku adalah hokum adat maupun hukum tertulis. Jumlah undang-undang hukum dalam suatu masyarakat sudah tentu jauh lebih banyak daripada jumlah norma yang menjadi pedomannya.
4. Tingkat keempat adalah tingkat aturan khusus, yaitu aturan-aturan khusus yang mengatur aktivitas-aktivitas yang amat jelas dan terbatas ruang lingkupnya dalam kehidupan masyarakat. Itulah sebabnya aturan-aturan khusus ini, amat konkrit sifatnya dan banyak diantaranya terkait dalam tingkat hukum.

Dalam kebudayaan dikenal pranata kebuadayaan. Adapun pranata itu mengenai kelakuan berpola dari manusia dalam kebudayaannya. Seluruh total dari kelakuan manusia yang berpola dapat dirinci menurut fungsi-fungsi khasnya dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam masyarakatnya. Suatu sistem aktivitas dari kelakuan berpola beserta komponen-komponennya ialah sistem norma dan tata kelakuannya serta peralatannya ditambah dengan manusia atau personal yang melakukan kelakuan berpola itulah yang merupakan suatu pranata.
Dalam buku ini, dijelaskan perbedaan antara adat sebagai wujud kebudayaan dan hukum adat. Sifat dasar dari hukum adat dapat digolongkan ke dalam dua golongan. Golongan yang pertama beranggapan bahwa dalam masyarakat yang terbelakang tidak ada aktivitas hukum. Anggapan itu disebabkan karena para ahli antropologi menyempitkan definisi tentang hukum itu pada aktivitas-aktivitas hukum yang ada pada masyarakat yang maju saja. Dipandang dari sudut itu maka aktivitas hukum akan berupa suatu sistem penjagaan tata tertib masyarakat yang bersifat memaksa. Untuk itu, hukum perlu disokong oleh suatu sistem alat-alat kekuasaan yang diorganisir oleh suatu negara. Apabila dalam suatu masyarakat terbelakang tak ada suatu sistem yang dapat disamakan dengan itu, maka dalam masyarakat itu memang tidak ada sistem hukumnya.
Golongan kedua tidak mengkhususkan definisi tentang hukum, tetapi hanay kpada hukum dalam masyarakat bergnegara dengan suatu sostem alat-alat kekuasaan saja. Menurut antropolog terkenal B. Malinowski, berdasarkan beragamnya masyarakat dan kebudayaan di dunia maka semua aktivitas kebudayaan itu berfungsi untuk memenuhi suatu rangkaian hasrat naluri dari manusia. Adapun diantara berbagai macam aktivitas kebudayaan itu ada yang mempunyai fungsi memenuhi hasrat naluri manusia untuk secara timbal balik memberi kepada dan menerima dari sesamany, berdasarkan prinsip yang oleh Malinowsi disebut principle of reciprocity. Di antara aktivitas-aktivitas kebudayaan yang berfungsi serupa itu termasuk hukum sebagai unsur kebudayaan yang universal.

22.2  SISTEM NILAI-BUDAYA
Sistem nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat. Suatu sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus dianggap bernilai dalam hidup. Karena itu suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih kongkret, seperti aturan-aturan khusus serta hukum dan norma yang berpedoman kepada sistem nilai budaya. Sebagai bagian dari adat istiadat dan wujud ideal dari kebudayaan, sistem nilai budaya seolah-olah berada di luar dan di atas diri para individu yang menjadi warga masyarakat yang bersangkutan. Para individu itu sejak kecil telah diresapi dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakatnya sehingga konsepsi-konsepsi sejak lama telah berakar dalam alam jiwa mereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya tadi sukar diganti dengan nilai-nilai budaya lain dalam waktu singkat.
Sikap mental adalah istilah kedua setelah sistem nilai budaya. Konsep sistem nilai budaya banyak dipakai dalam ilmu-ilmu sosial yang terutama memfokuskan kepada kebudayaan dan masyarakat serta kepada manusia sebagai invidu dalam masyarakat. Sebaliknya, konsep sikap mental sering dipakai dalam ilmu psikologi, yang terutama memfokuskan kepada individu dan secara sekunder kepada kebudayaan dan masyarakat yang merupakan lingkungan dari individu. Suatu sikap adalah suatu disposisi atau keadaan mental di dalam jiwa dan diri seorang individu untuk berreaksi terhadap lingkungan. Walaupun berada dalam diri seorang individu, sikap itu biasanya dipengaruhi oleh nilai budaya dan sering juga bersumber kepada sitem nilai budaya.
Istilah lain adalah mentalitas. Yaitu suatu istilah sehari-hari dan biasanya diartikan sebagai keseluruhan dari isi serta kemampuan alam pikiran dan alam jiwa manusia dalam menanggapi lingkungannya. Pokoknya, istilah itu mengenai sistem nilai budaya maupun sikap mentalitas dan bisa kita pakai bila membicarakan kedua kedua hal tersebut tanpa maksud untuk mengutamakan salah satu dari kedua hal tersebut.
Karena merupakan bagian dari adat, suatu sistem nilai budaya biasanya dianut oleh suatu sistem nilai budaya biasanya dianut oleh suatu persentasi yang besar dari warga sesuatu masyarakat. Sebaliknya, karena berada dalam jiwa individu, suatu sikap sering hanya ada pada individu-individu. Suatu sikap sering hanya ada pada individu-individu tertentu dalam masyarakat. Walaupun demikian, ada juga sikap-sikap tertentu yang karena terpengaruh oleh sistem nilai budaya bisa didapatkan secara lebih meluas pada banyak individu dalam masyarakat.
Kerangka Kluckhohn Mengenai Lima Masalah Dasar Dalam Hidup Yang Menentukan Orientasi Nilai-Budaya Manusia
Masalah dasar dalam hidup Orientasi nilai budaya
Hakikat hidup Hidup itu buruk Hidup itu baik Hidup itu buruk tetapi manusia wajib berikhtiar supaya hidup itu menjadi baik
Hakikat karya Karya itu untuk nafkah hidup Karya itu untuk krdudukan, kehormatan, dsb Karya itu untuk menambah karya
Persepsi manusia tentang waktu Orientasi ke masa depan Orientasi ke masa lalu Orientasi ke masa depan
Pandangan manusia tentang alam Manusia tunduk kepda alam yang dahsyat Manusia mencoba menjaga keselarasan dengan alam Manusia berhasrat menguasai alam
Hakikat hubungan antara manusia dengan sesamanya Orientasi horizontal, rasa ketergantungan pada sesamanya Orientasi vertikal, rasa ketegantungan kepada tokoh-tokoh atasan dan berpangkat Individualisme menilai tinggi usaha atas kekuatan sendiri



Mengenai mentalitas pembangunan, Koentjaraningrat menyimpulkan bahwa sebelum benar-benar mengerti apa itu mentalitas pembangunan kita harus terlebih dahulu dengan jelas mengetahui bentuk masyarakat seperti apa yang ingin dicapai dengan pembangunan. Suatu mentalitas yang bermutu tinggi dan ketelitian itu sebenarnya memerlukan suatu orientasi nilai budaya yang bernilai tinggi dari karya manusia. Sasaran orientasi dari karya seharusnya merupakan asal dari karya itu sendiri dan bukan hasil berupa harta untuk dikonsumsi, atau hasil berupa kedudukan sosial yang menambah gengsi. Nilai budaya yang perlu dikembangkan oleh setiap bangsa yang ingin memperbesar takanan intensitas usahanya guna mempertinggi produksinya dan menjadikan rakyat makmur. Hal itu adalah terutama nilai budaya yang menilai tinggi usaha orang yang dapat mencapai hasil sebesar mungkin dari usahanya sendiri. Suatu nilai semacam itu apabila diekstrimkan akan ada bahaya ke arah individualisme dan lebih bahaya lagi mengarah ke isolisme.
Dalam hal membicarakan kelemahan-kelemahan dalam mentalitas kita untuk pembangunan, perlu dibedakan antara dua hal yaitu :
1. Konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan, dan sikap mental terhadap lingkungan kita yang sudah lama mengendap dalam alam pikiran kita. Mengendap dalam alam pikiran kita karena terpengaruh atau bersumber kepada sistem nilai budaya kita sejak beberapa generasi yang lalu.
2. Konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan kita yang baru timbul sejak zaman revolusi dan yang sebenarnya tidak bersumber pada sistem nilai budaya kita.
Sifat-sifat kelemahan yang bersumber pada kehidupan penuh keragu-raguan dan kehidupan tanpa pedoman dan tanpa orientasi yang tegas adalah sifat mentalitas yang meremehkan mutu, sifat mentalitas yang suka menerabas, sifat tak percaya kepada diri sendiri, sifat tak berdisiplin murni dan sifat mentalitas yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh.
Berhasil tidaknya suatu mentalitas pembangunan tergantung kepada bisa tidaknya suatu bangsa menghindari kelemahan-kelemahan yang telah disebutkan di atas dan berani melaksanakan hal-hal yang baik. Diantaranya, gotong royong. Konsep gotong royong merupakan suatu konsep yang erat hubungannya dengan kehidupan rakyat kita sebagai petani dalam masyarakat agraris. Dalam kehidupan masyarakat desa di Jawa, gotong royong merupakan suatu sistem pengarahan tenaga tambahan dari luar kalangan keluarga untuk mengisi kekurangan tenaga. Terangkatnya konsep gotong royong ke dalam nilai bangsa kita dimulai ketika panitia persiapan kemerdekaan dalam zaman Jepang mengangkat konsep gotong royong itu menjadi suatu unsur yang amat penting dalam rangkaian prinsip-prinsip dasar negara kita. Konsep gotong royong dan konsep lainnya yang diambil dari kehidupan masyarakat desa merupakan faktor pendorong pembangunan negara kita.
Sebagian orang menganggap bahwa mentalitas pembangunan kita masih terlalu rendah, untuk itu Koentjaraningrat menulis empat jalan untuk merubah dan membina suatu mentalitas yang berjiwa pembangunan. Keempat jalan itu adalah dengan memberi contoh yang baik, dengan memberi perangsang-perangsang yang cocok dengan persuasi dan penerangan, dan dengan pembinaan dan pengasuhan suatu generasi yang baru untuk masa yang akan datang. Pembangunan mentalitsa suatu bangsa tidak bisa lepas dari partisipasi rakyat terutama rakyat pedesaan. Partisipasi rakyat tersebut menyangkut dua tipe, yaitu :
1. Partisipasi dalam aktivitas-aktivitas bersama dalam proyek-proyek pembangunan yang khusus. Dalam tipe ini, rakyat pedesaan diajak, diperintah, bahkan dipaksa oleh wakil-wakil dari beraneka macam departemen untuk berpartisipasi dan menyumbangkan tenaga atau hartanya kepada proyek-proyek pembangunan yang khusus.
2. Partisipasi sebagai individu di luar aktivitas-aktivitas bersama dalam pembangunan. Dalam tipe partisipasi ini, tidak ada proyek aktivitas bersama yang khusus tetapi ada proyek-proyek pembangunan yang tidak bersifat fisik dan tidak memerlukan suatu partisipasi rakyat atas perintah dari atasan, tetapi selalu atas dasar kemauan sendiri.

Koentjaraningrat mengadakan koreksi-koreksi tentang negara kita, yaitu
1. Negara kita belum mempunyai konsepsi nasional yang jelas mengenai masyarakat seperti apa yang ingin dituju dengan usaha pembangunan kita dan ingin dibawa ke arah manakah demokrasi kita.
2. Ada beberapa sifat dari nilai individualisme yang kurang dikembangkan karena terhambat oleh nilai-nilai gotong royong.
3. Hilangnya nilai-nilai hidup rohaniah.
4. Munculnya sistem komunisme yang berusaha menghancurkan sistem keluarga demi kemajuan ekonomi.
5. Masalah polusi dan pencemaran lingkungan hidup.

Beberapa ahli menyatakan bahwa kita seharusnya meniru pola pembangunan Jepang karena Jepang mempunyai sifat-sifat keseragaman yang amat besar dari kebudayaan Jepang, pendorong psikologis yang memberi motivasi kepada orang Jepang untuk pembangunan, kesiap-siagaan mental orang Jepang ketika memutuskan untuk memulai pembangunan, sistem hukum adat waris dalam masyarakat Jepang yang amat cocok untuk memecahkan masalah tenaga kerja pada permulaan pembangunan, dan agama Shinto yang amat mendorong kegiatan manusia dalam dunia yang fana ini untuk pembangunan. Karena mempunyai sifat-sifat itu, Jepang menganggap pembangunan kita pada khususnya dan pembangunan negara-negara Asia pada umumnya sangat lemah. Untuk itu, Jepang mempunyai ambisi untuk menjadi pemimpin Asia. Di sinilah para ahli menyatakan tidak perlu meniru bangsa Jepang.
Seberapa pun parahnya kondisi negara kita, kita seharusnya mempunyai rasa bangga bahwa 300 juta orang Indonesia yang menduduki Kepulauan Nusantara ni menunjukkan suatu aneka warna yang besar dalam kebudayaan dan bahasa. Kita bangga akan rumus yang melambangkan beraneka macamnya bangsa kita, yaitu Bhineka Tunggal Ika, artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Ketika di satu pihak kita bangga akan itu, di lain pihak kita juga prihatin mengingatkan beraneka macamnya masalah yang timbul karena sifat itu. Konsep Bhineka Tunggal Ika bersebrangan dengan konsep yang dicetuskan oleh Furnival. Furnival mengatakan bahwa semakin beraneka ragamnya suatu kelompok maka akan banyak pula konflik yang terjadi di kelompok itu. Bila menurut logika konsep Furnival itu memang benar, tetapi konsep Bhineka Tunggal Ika tetaplah konsep terbaik yang dimiliki negara kita. Karena, menurut Karl Marx konflik merupakan syarat utama dalam membangun persatuan bangsa.
Dalam melakukan pembangunan, negara kita seringkali terlena dengan modernisasi dan westernisasi. Sebagian orang menganggap modernisasi sama dengan westernisasi. Modernisasi adalah istilah untuk menyebut konsep yang berusaha hidup sesuai zaman dan konstelasi dunia sekarang. Untuk orang Indonesia hal itu berarti merubah berbagai sifat dalam mentalitasnya yang cocok denga kehidupan zaman sekarang dan membiasakan diri dengan sifat-sifat mental yang dimiliki oleh bangsa barat. Sedangkan, westernisasi adalah usaha pengambilan alih unsur-unsur kebudayaan barat. Maka dari itu, westernisasi bukan modernisasi. Dalam membangun mentalitas bangsa, Indonesia membutuhkan modernisasi bukan westernisasi.
Buku Koentjaraningrat ini diakhiri dengan membedakan antara agama, religi, dan kepercayaan. Ia menggunakan istilah religi untuk istilah agama. Karena menurutnya, memakai istilah religi adalah netral dan menghindari istilah agama yang bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Religi itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan yang memiliki empat komponen yaitu:
1. Emosi keagamaan
2. Sistem keyakinan
3. Sistem ritual dan upacara
4. Umat atau kesatuan sosial.
Keempat komponen tersebut sudah sangat terjalin erat satu dengan yang lain. Dan, keempat komponen tersebut dasar penting bagi pembangunan mentalitas bangsa.

2.3 Nilai-Nilai Budaya yang Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesia

1.      Semangat Gotong-Royong
Bangsa ini, menurut Pembukaan UUD 1945 memiliki berbagai keunggulan yang menjadikan bangsa ini berbeda dan unggul dari negara lainnya. Salah satu keunggulan dari warga bangsa ini adalah, masyarakat Indonesia terkenal dengan gotong royong. Konsep dari gotong royong bukanlah sekedar pada setiap bulan masayarakat yang berkumpul di suatu komunitas, seperti pedesaan melakukan kerja bakti dan menghiasi perkampungannya ketika akan datang hari kemerdekaan Indonesia. Lebih dari itu, konsep gotong royong adalah satu solusi arif untuk memecahkan masalah kebangsaan yang mendera negara ini. Akan tetapi semangat gotong royong dari tahun ke tahun seperti memudar beriringan dengan kemajuan zaman dan terlibatnya negara ini pada persaingan dunia dalam kerangka globalisasi. Maka mengembalikan semangat gotong royong ke dalam jiwa setiap insane bangsa ini adalah suatu hal yang penting. Gotong royong dapat menjadi jalan demi mengembalikan jati diri bangsa ini yang semakin tergerus oleh paham-paham liberalisme, hedonisme, dan paham-paham lainnya yang bersifat individualistik.
Negara ini telah banyak didera oleh permasalahan kompleks yang menjadikan bangsa ini terpuruk. Ketika kemiskinan melahirkan anarkisme dan terorisme maka sebenarnya ada yang salah dengan konsep kebangsaan kita sekarang ini. Seharusnya para elit pemerintahan dan orang-orang yang memiliki wewenang di negara seharusnya memiliki kepedulian akan masalah-masalah yang ada di negara ini. Pemerintah dengan masyarakat harus bekerjasama untuk mengembalikan jati diri bangsa ini yang didera krisis dengan cara menumbuhkan kembali rasa gotong royong di antara jiwa warga negara ini. Ketika para elit pemerintahan memiliki kekompakan dan bekerjasama dalam mengatasi masalah kebangsaan, itulah yang dinamakan gotong royong.
Bila hal itu dapat dilakukan maka masyarakat dapat melakukan gotong royong untuk menjadi masyarakat yang demokratis dan luhur, yang memiliki cita-cita tinggi dan prestasi yang dapat dibanggakan di dunia. Maka untuk menumbuhkan dan menggalakkan kembali rasa gotong royong dalam diri bangsa ini, pemerintah harus memulainya dengan menjalankan program-program yang dapat menumbuhkannya kembali. Hal ini harus dimulai dari tingkatan daerah terlebih dahulu, karena rasa ingin gotong royong akan lebih mudah muncul ketika pemerintah memperhatikan masalah daerahnya terlebih dahulu. Seperti contohnya adalah apa yang telah dilakukan oleh kota Blitar, kota ini mencanangkan apa yang disebut dengan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, yang dicanangkan oleh walikotanya Drs. Djarot Syaiful Hidayat. Bila pemerintahan daerah dapat menjalankan program serupa, maka mengembalikan jati diri bangsa dengan jalan menumbuhkan salah satu keunggulan bangsa ini, yaitu gotong royong akan dapat terwujud.
Ketika bangsa ini dapat bersatu dalam konsep gotong royong yang merupakan bagian dari keunggulan bangsa ini, maka bukan tidak mungkin bangsa ini dapat terbebas dari permasalahan kompleks yang telah mendera bangsa ini sekian lamanya, yang menjadi masalahnya adalah apakah bangsa Indonesia bisa sadar seutuhnya akan pentingnya gotong royong ini? Pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh kita sendiri, dan bila kita menyadarinya maka kita dapat mengembalikan jati diri bangsa ini yang telah tergerus oleh nilai-nilai dan paham-paham yang tidak sesuai bagi bangsa ini.
22.  Ramah, Santun dan Sopan
Masyaakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang ramah, murah senyum dan sangat sopan dalam menyapa dan menghadapi siapapun yang datang ke Indonesia. Tidak heran sangat banyak tourist asing yang senang akan perlakuaan pribumi ketika mereka mengunjungi Indonesia. Tentulah hal ini menjadi daya tarik sendiri bagi para pengunjung itu sehingga mereka tidak menyesal atang ke Indonesia dan cukup mampu menguntungkan Indonesia. Pasalnya, kehadiran mereka ke Indonesia ini cukup menambah pemasukkan Negara dengan bertambahnya jumlah wisatawan yang hadir ke Indonesia. Seperti simbiosis mutualisme, ramahnya masyarakat Indonesia menguntungkan bagi Bangsa Indonesia sendiri dan juga orang yang dikenai perlakuan.
Namun sekarang ini, rasa ramah,sopan dan santun itu mulai memudar. Tidak adanya kesadaran dan kekuatan diri dalam menjaga hal-hal tersebut membuat kepribadian bangsa Indonesia ini mulai luntur. Sudah sangat banyak ditemui masyarakat Indonesia yang tidak memiliki hal-hal budaya tersebut. Individualism telah masuk dan merasuki kepribadian masyarakat Indonesia sehingga nila-nilai budaya Indonesia mulai tersingkirkan secara perlahan namun pasti. Maka dari itu, segala bentuk aspek pendidikan baik formal maupun non formal mengenai kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia perlu tetap dijalanka agar seluruh ciri khas keunggulan budaya Bangsa Indonesia ini tidak hilang.
Nilai-nilai budaya keunggulan Bangsa Indonesia juga terdapat dalam pancasila :
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.

Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal.
Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.
Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,  serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.





































III.           Penutup

3.1 Kesimpulan
Buku Koentjaraningrat ini diakhiri dengan membedakan antara agama, religi, dan kepercayaan. Ia menggunakan istilah religi untuk istilah agama. Karena menurutnya, memakai istilah religi adalah netral dan menghindari istilah agama yang bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Religi itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan yang memiliki empat komponen yaitu:
1. Emosi keagamaan
2. Sistem keyakinan
3. Sistem ritual dan upacara
4. Umat atau kesatuan sosial.
Keempat komponen tersebut sudah sangat terjalin erat satu dengan yang lain. Dan, keempat komponen tersebut dasar penting bagi pembangunan mentalitas bangsa.
Nilai budaya yang menjadi keunggulan untuk Bangsa Indonesia sendiri adalah nilai budaya yang telah melekat pada jati diri Bangsa Indonesia yaitu sifat gotong royong.

3.2 Saran
Semoga dengan dibuatnya makalah ini, dapat meningkatkan rasa cinta dan kesadaran akan kebudayaan yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Kepada para pembaca, disarankan untuk membaca dengan seksama isi dari buku karya Koentjaraningrat ini dan semoga bermanfaat khususnya bagi saya pribadi dan umumnya kepada para pembaca.






Komparasi (Perbandingan) Budaya Bangsa Indonesia, Jepang dan China


MAKALAH
Ilmu Sosial Dasar
"Komparasi Budaya Bangsa Indonesia, Jepang dan China"





Dibuat Oleh :
Rizka Aulia Fazri (56415122)
Kelas 1IA08






FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Edi Fakhri






Komparasi (Perbandingan) Budaya Bangsa Indonesia vs Jepang


Pembahasan kali ini akan menyinggung perihal perbandingan sistem  tata pemerintahan antara negara Indonesia dan Negara Jepang. Terlebih dahulu akan kita bahas mengenai perbandingan sistem tata pemerintahan diantara keduanya. Yang dimaksudkan dengan memperbandingkan di sini ialah mencari dan menyiasati perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan dengan memberi penjelasannya.
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu.

1.       Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia
Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara.
Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 – 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas).
Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.
Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan  rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi.
Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).
Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.

Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal.
Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.
Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan,  serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.

2.       Hakko Ichiu sebagai Ideologi Negara Jepang
Shinto adalah agama asli Jepang yang berakar pada kepercayaan animis Jepang kuno. Kata Shinto berasal dari bahasa Tionghoa, “Shen” artinya roh, “Tao” berarti jalannya dunia, bumi, dan langit.1) Dengan demikian Shinto berarti perjalanan roh yang baik.
Menurut Shinto, Hakko Ichiu itu diperintahkan oleh Jimmu Tenno (Tenno pertama ± 660 SM) sebagai dewa kepada bangsa Jepang untuk membentuk kekeluargaan yang meliputi seluruh dunia. Hakko Ichiu dianggap sebagai titah dewa yang harus dilaksanakan. Selanjutnya Hakko Ichiu diterangkan bahwa bangsa Jepang merupakan keluarga yang sah, sedangkan bangsa-bangsa lain tidak, karena itu Jepang boleh memperlakukannya dengan sewenang-wenang. Sebagai keluarga yang sah, Jepang berhak atas seluruh dunia agar dunia dapat disusun sebagai satu kekeluargaan.2)
Sejak Restorasi Meiji (1868), agama Shinto dijadikan agama negara dan mendapat kedudukan istimewa dalam pemerintahan. Pejabat-pejabat Shinto mendapat kedudukan penting dalam kabinet, dan doktrin-doktrin yang didasarkan pada Shinto dipropagandakan oleh pemerintah. Isi Hakko Ichiu dimodifikasi agar sesuai dengan kebutuhan pada masa itu. Isinya Hakko Ichiu sebagai berikut:
1.         Jepang adalah pusat dunia dan Kaisar sebagai pemimpinnya. Kaisar adalah Dewa di dunia yang mendapat kedewaannya dari Amaterasu Omikami langsung.
2.         Kami (dewa), melindungi Jepang dengan segala kekuatannya. Hal ini menjadikan Jepang superior, lebih kuat, istimewa dibanding negara lain di dunia.
3.         Semua hal tersebut adalah dasar dari Kodoshugisa (jalan Kekaisaran) sehingga Jepang memiliki misi suci untuk menjadikan dunia sebagai satu keluarga dengan Jepang sebagai pemimpin.
Menurut Hasbulla Bakri bahwa agama Shinto ini memang mempunyai kelebihan, yakni dapat menarik hati golongan atas karena kekolotan mereka, dan dapat menarik hati golongan bawah karena takhyul mereka. Itulah sebabnya agama Shinto sering digunakan sebagai alat poltik.3)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Hakko Ichiu (dunia sebagai satu keluarga) adalah ajaran Shinto yang mengatakan bahwa Jepang harus menyusun dunia ini sebagai satu “keluarga besar”, dan Jepang bertindak sebagai “kepala keluarga”. Ajaran Hakko Ichiu ini tentunya tak dapat terlaksana tanpa kemajuan yang telah dicapai oleh Jepang, terutama dalam bidang perdagangan dan industri. Ajaran tersebut telah ada sejak tahun 660 SM yang merupakan perintah dari Tenno, namun pada kenyataannya nanti pada abad ke-19 Jepang menjadi negara imperialis. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan yang dicapai setelah Restorasi Meiji merupakan faktor utama yang menyebabkan Jepang menjadi negara imperialis.

3.       Sistem Pemerintahan Indonesia dan Jepang
Secara lompatan sejarah, maka Jepang melakukan lompatan yang sangat jauh dan cepat perkembangannya, sejak pra sejarah, zaman klasik, pertengahan sampai zaman modern Jepang memberikan sebuah pelajaran bagi dunia tentang bagaimana cara bangkit dari kehancuran dan melompat dengan cepat dan dengan jarak yang jauh, (Kaizen, perbaikan terus menerus).
Jepang modern, memiliki konsep demokrasi yang khas, “dengan ini memproklamasikan bahwa kekuasaan tertinggi terletak ­ditangan rakyat” adalah bunyi bagian dari Pembukaan Konstitusi Jepang. Namun di tengah konsep demokrasi itu, konsep Kekaisaran masih tetap dipertahankan (monarkhi konstitusional). “Kaisar harus merupakan lambang dari negaradan dari persatuan rakyat, yang memperoleh kedudukannya dari kehendak rakya­t yang memegang kedaulatan tertinggi.” (Pasal 1 Konstitusi Jepang).
Jepang adalah anti Perang. Pasal 9 Bab II tentang Penolakan Terhadap Perang, yang berbunyi: Paragraf pertama “Dengan mencita-citakan secara sungguh-sunguh ­akan suatu perdamaian internasional yang didasarkan atas keadilan dan ketertiban, rakyat Jepang selama-lamanya menolak perang sebagai suatu hak berdaulat dari bangsa serta ancaman atau penggunaan dari kekuatan sebagai sarana-sarana penyelesaian perselisihan internasional.”Paragraf kedua: “Agar supaya untuk melengkapi sasaran dari paragraphsebelumnya, angkatan-angkatan darat, laut dan udara, demikian pula potensi perang lainnya, tidak akan dipelihara Hak mengenai pernyataan perang dari pemerintah tidak akan dikenal”. Sehingga dengan ini Jepang disebut sebagai
Negara Demokrasi Pasifis Jepang menganut Sistem Pemerintahan Parlementer, dengan argumnetasi:
Pertama, Kabinet Jepang dipimpin oleh Perdana Menteri yang dibentuk oleh atau atas dasar kekuatan dan atau kekuatan-kekuatan yang menguasai parlemen. (Pasal 66 Konstitusi Jepang), Kedua, Para anggota kabinet Jepang mayoritas harus dipilih dari antara anggota-anggota parlemen (Diet). (Pasal 68 Konstitusi Jepang), Ketiga, Kabinet dengan ketuanya bertanggungjawab kepada parlemen. Apabila kabinet atau seorang atau beberapa orang anggota­nya mendapat mosi tidak percaya dari parlemen, maka kabinet atau seorang atau beberapa orang daripadanya harus meng­undurkan diri.(Pasal 66 dan 69 Konstitusi Jepang), Keempat, Sebagai imbangan dapat dijatuhkannya kabinet, maka Kaisar Jepang dengan saran atau nasehat perdana menteri dapat membubarkan parlemen. (Pasal 7 Konstitusi Jepang), Kelima, Hubungan yang erat antara Legislatif (parlemen) dengan Eksekutif. Dimana kabinet hanya hanya bisa menjalankan program bila ada persetujuan dari parlemen. Keenam, Adanya hubungan saling ketergantungan (interdependensi). Ketujuh, Sifat hubungan antara Eksekutif dan Legislatif bersifat Sub dan Supra ordinatif. (Pasal 41 Konstitusi Jepang)
Ketatanegaraan Indonesia setelah Amandemen UUD 1945 melahirkan perubahan yang sangat besar dimana UUD 1945 setelah perubahan memunculkan lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemilihan Umum, dan Bank Indonesia. DPR juga dipertegas kewenangannya baik dalam fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan. Aturan tentang BPK ditambah. MPR berubah kedudukannya dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga join session antara DPR dan DPD (bicameral). DPA dihapus karena dilihat fungsinya tidak lagi strategis.
Amandemen UUD 1945 telah memberikan nilai pergeseran yang sangat berarti dan besar dalam penyelenggaraan sistem ketatanegaraan Indonesia yang mencoba untuk lebih demokratis. Hal ini terlihat jelas dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 perubahan ketiga, dinyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Kerangka pemikiran tersebut diatas telah memperkuat sistem pemerintahan Presidensiil di Indonesia, dengan mengubah pola hubungan antara lembaga-lembaga tinggi negara.
MPR yang pasca amandemen UUD 1945 merupakan join session antara DPR dan DPD merubah paradigma sistem lembaga perwakilan rakyat Indonesia yang lama, sehingga sekarang Indonesia menganut sistem dua kamar (bicameral) yang mana pada sistem ini dikenal dua badan terpisah, seperti DPR dan Senat, atau Majelis Tinggi dan Majelis Rendah. Dengan dua majelis yang terpisah ini lebih menguntungkan karena menjamin kualitas produk legislatif dan pengawasan atas eksekutif dapat dilakukan dua kali (double check), menurut Harun Alrasid, susunan MPR dengan sistem dua kamar ini bisa merumuskan tugas dan wewenang lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif lebih fundamental dan lebih efektif dibandingkan dengan mengusulkan reposisi lembaga MPR, DPR, dan kepresidenan; apakah menganut trias politica murni atau tidak dalam pembagian kekuasaan dan kewenangan lembaga-lembaga negara.
Perubahan dari sistem satu kamar (unicameral) menjadi dua kamar (bicameral) tidak mempunyai pengaruh yang signifikan dengan sistem pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat. Karena pada dasarnya, prinsip tersebut menurut Suwoto M. berkaitan dengan ketentuan pola hubungan antar lembaga yang meliputi pada proses pembentukan dan pengawasan kabinet, pertanggungjawaban kebijakan, serta pemberhentian Presiden dalam masa jabatan. Dengan ketentuan tentang “impeachment” ini maka akan semakin jelas tentang perbedaan mekanisme pemberhentian dalam masa jabatan yang dilakukan oleh parlemen terhadap Presiden.

4. Perbandingan Sosial Budaya Indonesia dengan Jepang
a)      Tradisi Penamaan di Jepang
Nama di Jepang terdiri dari dua bagian : family name dan first name. Nama ini harus dicatatkan di kantor pemerintahan (kuyakusho), selambat-lambatnya 14 hari setelah seorang bayi dilahirkan. Semua orang di Jepang kecuali keluarga kaisar, memiliki nama keluarga. Tradisi pemakaian nama keluarga ini berlaku sejak jaman restorasi Meiji, sedangkan di era sebelumnya umumnya masyarakat biasa tidak memiliki nama keluarga. Sejak restorasi meiji, nama keluarga menjadi keharusan di Jepang. Dewasa ini ada sekitar 100 ribu nama keluarga di Jepang, dan diantaranya yang paling populer adalah Satou dan Suzuki. Jika seorang wanita menikah, maka dia akan berganti nama keluarga, mengikuti nama suaminya. Namun demikian, banyak juga wanita karir yang tetap mempertahankan nama keluarganya. Dari survey yang dilakukan pemerintah tahun 1997, sekitar 33% dari responden menginginkan agar walaupun menikah, mereka diizinkan untuk tidak berganti nama keluarga [2]. Hal ini terjadi karena pengaruh struktur masyarakat yang bergeser dari konsep “ie”() dalam tradisi keluarga Jepang. Semakin banyak generasi muda yang tinggal di kota besar, sehingga umumnya menjadi keluarga inti (ayah, ibu dan anak), dan tidak ada keharusan seorang wanita setelah menikah kemudian tinggal di rumah keluarga suami. Tradisi di Jepang dalam memilih first name, dengan memperhatikan makna huruf Kanji, dan jumlah stroke, diiringi dengan harapan atau doa bagi kebaikan si anak.
b)      Tradisi penamaan di Indonesia
Adapun masyarakat di Indonesia tidak semua suku memiliki tradisi nama keluarga. Masyarakat Jawa misalnya, tidak memiliki nama keluarga. Tetapi suku di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi memiliki nama keluarga. Dari nama seseorang, kita dapat memperkirakan dari suku mana dia berasal, agama apa yang dianut dsb. Berikut karakteristik nama tiap suku di Indonesia
·            Suku Jawa (sekitar 45% dari seluruh populasi) : biasanya diawali dengan Su (untuk laki-laki) atau Sri (untuk perempuan), dan memakai vokal “o”. Contoh : Sukarno, Suharto, Susilo, Joko, Anto, Sri Miranti, Sri Ningsih.
·            Suku Sunda(sekitar 14% dari seluruh populasi) : banyak yang memiliki perulangan suku kata. Misalnya Dadang, Titin, Iis, Cecep
·            Suku Batak : beberapa contoh nama marga antara lain Harahap, Nasution.
·            Suku Minahasa : beberapa contoh nama marga antara lain Pinontoan, Ratulangi.
·            Suku Bali : Ketut, Made, Putu, Wayan dsb. Nama ini menunjukkan urutan, bukan merupakan nama keluarga.
Selain nama yang berasal dari tradisi suku, banyak nama yang diambil dari pengaruh agama. Misalnya umat Islam : Abdurrahman Wahid, Abdullah, dsb. Sedangkan umat Katolik biasanya memakai nama baptis : Fransiskus, Bonivasius, Agustinus, dsb.
c)       Perbandingan kedua tradisi
Persamaan antara kedua tradisi :
Baik di Jepang maupun di Indonesia dalam memilih nama (first name) sering memilih kata yang mensimbolkan makna baik, sebagai doa agar si anak kelak baik jalan hidupnya. Khusus di Jepang, banyaknya stroke kanji yang dipakai juga merupakan salah satu pertimbangan tertentu dalam memilih huruf untuk anak. Umumnya laki-laki di Jepang berakhiran “ro” (), sedangkan perempuan berakhiran “ko” ()
Perbedaan antara kedua tradisi sbb.
1.         Di Jepang, nama keluarga dimasukkan dalam catatan sipil secara resmi, tetapi di Indonesia nama keluarga ini tidak dicatatkan secara resmi di kantor pemerintahan. Nama family/marga tidak diperkenankan untuk dicantumkan di akta kelahiran
2.         Di Jepang setelah menikah seorang wanita akan berganti nama secara resmi mengikuti nama keluarga suaminya. Sedangkan di Indonesia saat menikah, seorang wanita tidak berganti nama keluarga. Tapi ada juga yang nama keluarga suami dimasukkan di tengah, antara first name dan nama keluarga wanita, sebagaimana di suku Minahasa. Di Indonesia umumnya setelah menikah nama suami dilekatkan di belakang nama istri. Misalnya saja Prio Jatmiko menikah dengan Sri Suwarni, maka istri menjadi Sri Suwarni Jatmiko. Tetapi penambahan ini tidak melewati proses legalisasi/pencatatan resmi di kantor pemerintahan.
3.         Huruf Kanji yang bisa dipakai untuk menyusun nama anak di Jepang dibatasi oleh pemerintah (sekitar 2232 huruf, yang disebut jinmeiyo kanji), sedangkan di Indonesia tidak ada pembatasan resmi untuk memilih kata yang dipakai sebagai nama anak
d)      Pemakaian gesture/gerak tubuh untuk memberikan penghormatan dan kasih sayang
Salah satu topik menarik untuk dibahas adalah bagaimana memakai bahasa tubuh untuk mengungkapkan penghormatan. Jepang dan Indonesia memiliki cara berlainan dalam mengekspresikan terima kasih, permintaan maaf, dsb.
Ojigi
Dalam budaya Jepang ojigi adalah cara menghormat dengan membungkukkan badan, misalnya saat mengucapkan terima kasih, permintaan maaf, memberikan ijazah saat wisuda, dsb. Ada dua jenis ojigi : ritsurei (立礼) dan zarei (座礼). Ritsurei adalah ojigi yang dilakukan sambil berdiri. Saat melakukanojigi, untuk pria biasanya sambil menekan pantat untuk menjaga keseimbangan, sedangkan wanita biasanya menaruh kedua tangan di depan badan. Sedangkan zarei adalah ojigi yang dilakukan sambil duduk. Berdasarkan intensitasnya, ojigi dibagi menjadi 3 : saikeirei (最敬礼), keirei (敬礼), eshaku (会釈). Semakin lama dan semakin dalam badan dibungkukkan menunjukkan intensitas perasaan yang ingin disampaikan. Saikeirei adalah level yang paling tinggi, badan dibungkukkan sekitar 45 derajat atau lebih. Keirei sekitar 30-45 derajat, sedangkan eshaku sekitar 15-30 derajat. Saikeirei sangat jarang dilakukan dalam keseharian, karena dipakai saat mengungkapkan rasa maaf yang sangat mendalam atau untuk melakukan sembahyang. Untuk lebih menyangatkan,ojigi dilakukan berulang kali. Misalnya saat ingin menyampaikan perasaan maaf yang sangat mendalam. Adapun dalam budaya Indonesia, tidak dikenal ojigi.
Jabat tangan
Tradisi jabat tangan dilakukan baik di Indonesia maupun di Jepang melambangkan keramahtamahan dan kehangatan. Tetapi di Indonesia kadang jabat tangan ini dilakukan dengan merangkapkan kedua tangan. Jika dilakukan oleh dua orang yang berlainan jenis kelamin, ada kalanya tangan mereka tidak bersentuhan. Letak tangan setelah jabat tangan dilakukan, pun berbeda-beda. Ada sebagian orang yang kemudian meletakkan tangan di dada, ada juga yang diletakkan di dahi, sebagai ungkapan bahwa hal tersebut tidak semata lahiriah, tapi juga dari batin.
Cium tangan
Tradisi cium tangan lazim dilakukan sebagai bentuk penghormatan dari seorang anak kepada orang tua, dari seorang awam kepada tokoh masyarakat/agama, dari seorang murid ke gurunya. Tidak jelas darimana tradisi ini berasal. Tetapi ada dugaan berasal dari pengaruh budaya Arab. Di Eropa lama, dikenal tradisi cium tangan juga, tetapi sebagai penghormatan seorang pria terhadap seorang wanita yang bermartabat sama atau lebih tinggi. Dalam agama Katolik Romawi, cium tangan merupakan tradisi juga yang dilakukan dari seorang umat kepada pimpinannya (Paus, Kardinal). Di Jepang tidak dikenal budaya cium tangan.
Cium pipi
Cium pipi biasa dilakukan di Indonesia saat dua orang sahabat atau saudara bertemu, atau sebagai ungkapan kasih sayang seorang anak kepada orang tuanya dan sebaliknya. Tradisi ini tidak ditemukan di Jepang.
Sungkem
Tradisi sungkem lazim di kalangan masyarakat Jawa, tapi mungkin tidak lazim di suku lain. Sungkem dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak kepada orang tuanya, seorang murid kepada gurunya. Sungkem biasa dilakukan jika seorang anak akan melangsungkan pernikahan, atau saat hari raya Idul Fitri (bagi muslim), sebagai ungkapan permohonan maaf kepada orang tua, dan meminta doa restunya.
Baik budaya Jepang maupun Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam mengekspresikan rasa hormat, rasa maaf. Jabat tangan adalah satu-satunya tradisi yang berlaku baik di Jepang maupun Indonesia. Kesalahan yang sering terjadi jika seorang Indonesia baru mengenal budaya Jepang adalah saat melakukan ojigi, wajah tidak ikut ditundukkan melainkan memandang lawan bicara. Hal ini mungkin terjadi karena terpengaruh gaya jabat tangan yang lazim dilakukan sambil saling berpandangan mata. Kesalahan lain yang juga sering terjadi adalah mencampurkan ojigi dan jabat tangan. Hal ini juga kurang tepat dipandang dari tradisi Jepang.





5.        Perbandingan antara Jepang dan Indonesia
Perbandingan
Jepang
Indonesia
Bentuk Negara
Monarkhi Konstitusional
Republik (Negara Kesatuan)
Demokrasi
Demokrasi Pasifis
Demokrasi Pancasila
Sistem Pemerintahan
Parlementer
Presidensiil
Kepala Negara
Kaisar
Presiden
Kepala Pemerintahan
Perdana Menteri
Presiden

Sistem dua kamar (bicameral) kita masih setengah-setengah, peranan DPD sangatlah minim, hal ini juga sejalan dengan bentuk Negara kita yang berbentuk Negara Kesatuan, bukan sebagai Negara Federal, walaupun dengan keberadaan Otonomi Daerah yang ada sekarang ini akhirnya menambah campur aduknya sistem yang ada, Antara Federal dan Kesatuan, antara Parlementer dan Presidensil, Antara satu kamar (unicameral) dan dua kamar (bicameral).


Kesimpulan 
Perbandingan budaya antara Indonesia dan Jepang bermanfaat untuk mengetahui pola berfikir bangsa Indonesia dan bangsa Jepang. Salah satu kesulitan utamanya adalah perbedaan karakteristik kedua bangsa: bangsa Jepang relatif homogen, sedangkan bangsa Indonesia sangat heterogen.
Baik budaya Jepang maupun Indonesia memiliki keunikan tersendiri dalam mengekspresikan rasa hormat, rasa maaf. Jabat tangan adalah satu-satunya tradisi yang berlaku baik di Jepang maupun Indonesia. Kesalahan yang sering terjadi jika seorang Indonesia baru mengenal budaya Jepang adalah saat melakukan ojigi, wajah tidak ikut ditundukkan melainkan memandang lawan bicara. Hal ini mungkin terjadi karena terpengaruh gaya jabat tangan yang lazim dilakukan sambil saling berpandangan mata. Kesalahan lain yang juga sering terjadi adalah mencampurkan ojigi dan jabat tangan. Hal ini juga kurang tepat dipandang dari tradisi Jepang.

Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“ Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak - Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199 ”.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningratdapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang. Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia,sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

TARIAN

Tarian Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia: dapat terlihat dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi oleh berbagai budaya dari negeri tetangga di Asiabahkan pengaruh barat yang diserap melalui kolonialisasi. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki berbagai tarian khasnya sendiri; Di Indonesia terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno tarian dan drama dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah. Untuk keperluan penggolongan, seni tari di Indonesia dapat digolongkan ke dalam berbagai kategori. Dalam kategori sejarah, seni tari Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga era: era kesukuan prasejarah, eraHindu-Buddha, dan era Islam. Berdasarkan pelindung dan pendukungnya, dapat terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana) yang didukung kaum bangsawan, dan tari rakyat yang tumbuh dari rakyat kebanyakan. Berdasarkan tradisinya, tarian Indonesia dibagi dalam dua kelompok; tari tradisional dan tari kontemporer.

MUSIK

Identitas musik Indonesia mulai terbentuk ketika budaya Zaman Perunggu bermigrasi ke Nusantara pada abad ketiga dan kedua Sebelum Masehi. Musik-musik suku tradisional Indonesia umumnya menggunakan instrumen perkusi, terutama gendang dan gong. Beberapa berkembang menjadi musik yang rumit dan berbeda-beda, seperti alat musik petik sasando dari Pulau Roteangklung dari Jawa Barat, dan musik orkestra gamelan yang kompleks dari Jawa dan BaliMusik di Indonesia sangat beragam dikarenakan oleh suku-suku di Indonesia yang bermacam-macam, sehingga boleh dikatakan seluruh 17.508 pulaunya memiliki budaya dan seninya sendiri. Indonesia memiliki ribuan jenis musik, kadang-kadang diikuti dengan tarian dan pentas. Musik tradisional yang paling banyak digemari adalahgamelanangklung dan keroncong, sementara musik modern adalah pop dan dangdut. Lagu daerah atau musik daerah atau lagu kedaerahan, adalah lagu atau musik yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat daerah tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi alias noname. Lagu kedaerahan mirip dengan lagu kebangsaan, namun statusnya hanya bersifat kedaerahan saja. Lagu kedaerahan biasanya memiliki lirik sesuai dengan bahasa daerahnya masing-masing seperti Manuk Dadali dari Jawa Barat dan Rasa Sayangedari Maluku. Selain lagu daerah, Indonesia juga memiliki beberapa lagu nasional atau lagu patriotik yang dijadikan sebagai lagu penyemangat bagi para pejuang pada masa perang kemerdekaan. Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu patriotik adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara resmi menjadi simbol suatu bangsa. Selain itu, lagu kebangsaan biasanya merupakan satu-satunya lagu resmi suatu negara atau daerah yang menjadi ciri khasnya. Lagu Kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Rayayang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman.


SENI

Seni Gambar

Seni Patung

Seni Suara

Seni Sastra

Sastra Indonesia adalah sebuah istilah yang melingkupi berbagai macam karya sastra di Asia Tenggara. Istilah "Indonesia" sendiri mempunyai arti yang saling melengkapi terutama dalam cakupan geografi dan sejarah poltik di wilayah tersebut. Sastra Indonesia sendiri dapat merujuk pada sastra yang dibuat di wilayah Kepulauan Indonesia. Sering juga secara luas dirujuk kepada sastra yang bahasa akarnya berdasarkan Bahasa Melayu (dimana bahasa Indonesia adalah satuturunannya). Dengan pengertian kedua maka sastra ini dapat juga diartikan sebagai sastra yang dibuat di wilayah Melayu (selain Indonesia, terdapat juga beberapa negara berbahasa Melayu seperti Malaysia dan Brunei), demikian pula bangsa Melayu yang tinggal di Singapura.

MAKANAN

Masakan Indonesia merupakan pencerminan beragam budaya dan tradisi berasal dari kepulauan Nusantara yang terdiri dari sekitar 6.000 pulau dan memegang tempat penting dalam budaya nasional Indonesia secara umum dan hampir seluruh masakan Indonesia kaya dengan bumbu berasal dari rempah-rempah seperti kemiricabaitemu kuncilengkuasjahekencurkunyit,kelapa dan gula aren dengan diikuti penggunaan teknik-teknik memasak menurut bahan dan tradisi-adat yang terdapat pula pengaruh melalui perdagangan yang berasal seperti dari India,TiongkokTimur Tengah, dan Eropa. Pada dasarnya tidak ada satu bentuk tunggal "masakan Indonesia", tetapi lebih kepada, keanekaragaman masakan regional yang dipengaruhi secara lokal oleh Kebudayaan Indonesia serta pengaruh asing. Sebagai contoh, beras yang diolah menjadi nasi putihketupat atau lontong (beras yang dikukus) sebagai makanan pokok bagi mayoritas penduduk Indonesia namum untuk bagian timur lebih umum dipergunakan juga jagung, sagu,singkong, dan ubi jalar. Bentuk lanskap penyajiannya umumnya disajikan di sebagian besar makanan Indonesia berupa makanan pokok dengan lauk-pauk berupa daging, ikan atau sayur disisi piring.

BUDAYA CINA

Budaya Cina (bahasa Tionghoa中国文化Hanzi tradisional中國文化bahasa Tionghoa:Zhōngguó wénhuà) adalah satu dari budaya paling tua dan kompleks di dunia . Wilayah penyebaran dominan budaya ini meliputi daerah geografis yang luas dengan kebiasaan dan tradisi yang sangat bervariasi antara kota dan provinsi di Cina.

TARIAN TRADISIONAL CINA

Tarian Tradisional Cina atau secara singkat Tarian Cina (Hanzi sederhana中国传统舞): adalah kumpulan tarian dari negeri Cina yang awalnya adalah ritual pemujaan dan penghormatanDewa Mitologi Cina seperti tercatat pada Sejarah Musim Semi dan Gugur oleh Tuan Lu oleh Lu Buwei. Tujuan keagamaan itu kemudian berkembang menjadi bentuk hiburan dalam bentuk sekelompok wanita yang menghibur tamu pada acara jamuan kenegaraan dan akhirnya menjadi bentuknya yang sekarang.Cina adalah negara dengan banyak ragam budaya yang memiliki 56suku. Setiap suku memiliki kebudayaan dan tarian masing-masing.Tarian Tradisional Cina menggabungkan semua elemen dari tarian masing-masing etnik, Opera CinaKungfu dan opera rakyat. Hasilnya adalah apa yang kita sekarang kenal dengan Tarian Tradisional Cina yang sudah melewati pengembangan dan peremajaan lebih dari ratusan tahun. Beberapa contoh tarian yaitu:

MUSIK

Alat Musik Tradisional Alat musik tradisional Cina secara sederhana dapat digolongkan sebagai berikut: Alat musik gesek Erhu = Rebab China, badannya menggunakan kulit ular sebagai membran, menggunakan 2 senar, yang digesek dengan penggesek terbuat dari ekor kuda Gaohu = Sejenis dengan Erhu, hanya dengan nada lebih tinggi Gehu = Alat musik gesek untuk nada rendah, seperti Cello Banhu = Rebab China, dengan badan terbuat dari batok kelapa dengan papan kayu sebagai membrannya Alat musik petik Alat musik ini memiliki banyak senar, cara memainkannya dengan memukul Liuqin = Alat musik petik kecil bentuknya seperti buah pir dengan 4 senar Yangqin = dengan stik bambu sebagai pemukulnya Pipa = Alat musik petik berbentuk buah pir dengan 4 atau 5 senar Ruan = Alat musik petik berbentuk bulat dengan 4 senar Sanxian = Alat musik petik dengan badan terbuat dari kulit ular dan dengan leher panjang, memiliki 3 senar Guzheng = Kecapi yang memiliki 16 - 26 senar Konghou = Harpa China Alat musik tiup Dizi = Suling dengan menggunakan membran getar Suona = Terompet China Sheng = Alat musik yang menggunakan bilah logam dengan tabung-tabung bambu sebagai penghasil suara Xiao = Suling Paixiao = Pipa pen Alat musik pukul ( perkusi ) Paigu = Gendang yang terdiri dari satu set 4 atau lebih. Dagu = Tambur besar. Chazi = Simbal, cengceng. Luo = Gong. Muyu = Kecrek terbuat dari kayu.

SENI

Pakaian bangsa China Sejarah kehadiran kaum China bermula dengan berkembangnya Melaka sebagi pusat perdagangan, diikuti Pulau Pinang dan Kula Lumpur. Kehadiran mereka ini membawa bersama bukan sahaja barangan dagangan untuk tukaran, tetapi jua adat resam, budaya dan corak pakaian tradisional mereka yang kemudiannya disesuaikan dengan suasana tempatan. Busana klasik China yang asalnya berlapis-lapis, sarat dengan sulaman benang emas dan sutera, kini masih boleh dilihat dengan diubahsuai mengikut peredaran masa dan kesesuaian. Jubah Labuh, Cheongsam, Baju Shanghai dan Samfoo kekal dipakai di dalam majlis dan upacara. Kebanyakannya masih dihasilkan dari negeri China menggunakan pabrik sutera dan broked yang berwarna terang dengan ragamhias benang emas dan perak.
Bahasa Bahasa China lisan terdiri daripada sebilangan dialek Cina sepanjang sejarah. Ketika Dinasti Ming, bahasa Mandarin baku dinasionalkan. Sengguhpun begitu, barulah ketika zaman Republik China pada awal abad ke-20 apabila kelihatan apa-apa hasil yang nyata dalam memupuk satu bahasa seragam di China. Pada zaman kuno, bahasa China Klasik menjadi standard penulisan selama beribu-ribu tahun, tetapi banyak terhad kepada golongan sarjana dan cendekiawana. Menjelang abad ke-20, jutaan rakyat, termasuk yang di luar kerabat diraja.

MASAKAN

Hidangan atau masakan yang sering ada saat Imlek adalah Ikan,Ayam,Mi,dan lainnya. Masing masing makanan memiliki makna atau simbolisasi tersendiri.