uri kkok dasi mannayo!
Wednesday, April 13, 2016
Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan
MAKALAH
Ilmu Budaya Dasar
"Merumuskan Nilai-Nilai Budaya
yang Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesia"
Dibuat
Oleh :
Rizka
Aulia Fazri (56415122)
Kelas
1IA08
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
Mata
Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen
: Edi Fakhri
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang maha esa, karena atas berkat
dan limpahan rahmatnyalah maka saya dapat menyelesaikan makalah ini sesuai
dengan waktu yang telah ditentukan.
Berikut ini kami menyusun makalah
tentang “Merumuskan Nilai-Nilai Budaya yang Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesai”
yang diambil dari buku Karya Koentjaraningrat yang berjudul Kebudayaan
Mentalitas dan Pembangunan.
Melalui kata pengantar ini saya lebih dahulu meminta
maaf bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat
kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan
makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi
makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Depok,
13 April 2016
Penyusun
I.
Pendahuluan
I.I Latar Belakang
Dalam pengertian sempit konsep kebudayaan adalah
pikiran,karya, dan hasil karya manusia yang memenuhi hasratnya akan keindahan.
Namun dalam pengertian yang luas yaitu seluruh total dari pikiran,karya dan
hasil karya manusiayang tidak berakar kepada nalurinya . Oleh karena itu hanya
bias dicetuskan manusia sesudah suatu proses belajar. Guna keperluan
analisis,konsep tersebut dipecah kedalam unsur-unsur universal,yaitu :
1. Sistem religi dan upacara
keagamaan
2. Sistem dan organisasi
kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Bahasa
5. Kesenian
6. Sistem mata pencaharian hidup
7. Sistem teknologi dan peralatan
Kebudayaan bisa dikatakan sangat
luas bahkan tidak terbatas, namun pada kenyataannya kebudayaan saat ini
hanyalah sebuah kata yang artinya sudah hampir dipandang sebelah mata. Kelunturan
juga pudarnya makna luas dari kebudayaan itu sendiri adalah karena akibat dari
kehidupan yang sudah terlanjur modern ini.
Banyak hal-hal maupun cara untuk tetap mempertahankan makna
dari kebudayaan itu sendiri. Disini saya akan membahas dan merumuskan
nilai-nilai kebudayaan yang menjadi keunggulan Bangsa Indonesia berdasarkan
Buku Karya Koentjaraningrat yang berjudul Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan
II.
Isi
dan Pembahasan
2.1
Konsep Kebudayaan
Konsep
kebudayaan meliputi Hal-hal yang tidak termasuk kebudayaan hanyalah beberapa
repleks yang berdasarkan naluri, sedangkan suatu perbuatan yang sebenarnya juga
merupakan perbuatan naluri seperti makan, minum, dan sebagainya. Adapun
unsur-unsur universal yang sekalian merupakan isi dari semua kebudayaan yang
ada di dunia adalah :
1.
Sistem religi dan upacara kebudayaan
2.
Sistem dan organisasi kemasyarakatan
3.
Sistem pengetahuan
4.
Bahasa
5.
Kesenian
6.
Sistem mata pencaharian hidup
7.
Sistem teknologi dan peralatan
Koentjaraningrat
pun berpendapat bahwa kebudayaan mempunyai sedikitnya tiga wujud, yaitu :
1. Wujud
kebudayaan sebaai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan, dan sebagainya. Ini merupakan wujud ideal dari kebudayaan.
Sifatnya abstrak, dan berada dalam pikiran setiap warga. Bila pikiran itu
dituangkan dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan itu berada dalam karangan
buku-buku hasil karya penulis. Kebudayaan ideal ini dapat disebut adat tata
kelakuan, atau adat, atau adat istiadat yang berfungsi mengatur, mengendalikan,
member arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat.
2. Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat. Wujudnya sering disebut sistem sosial, mengenai kelakuan berpola
dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas
manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lainnya.
Sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam masyarakat, maka sistem sosial itu
bersifat kongkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi,
difoto, dan didokumentasikan.
3. Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Maksudnya kebudayaan fisik
dan memerlukan keterangan banyak. Karena seluruh total dari hasil fisik
aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya
paling kongkret dan berupa benda-benda yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.
Ketiga
wujud dari kebudayaan terurai di atas, dalam kenyataan kehidupan masyarakat
tentu tidak terpisah satu sama lain. Kebudayaan ideal dan kebudayan adat
istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik
pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun perbuatan dan karya manusia yang
menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya kebudayaan fisik itu
membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan
manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pula pola-pola
perbuatan dan mempengaruhi cara berpikirnya.
Wujud
dari kebudayaan yang menghasilkan adat membuat sebgaian para ahli membedakan
pengertian antara kebudayaan dan adat. Kata kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta buddhayah ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal
jadi kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau
akal. Adapun menurut Koentjaranigrat kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan
karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari
hasil budi dan karyanya itu. Sedangkan, adat adalah wujud ideal dari
kebudayaan, secara lengkap wujud itu dapat kita sebut adat tata kelakuan karena
adat berfungsi sebagai pengatur kelakuan. Suatu contoh dari adat adalah aturan
sopan santun. Adat dapat dibagi dalam empat tingkat, yaitu:
1.
Tingkat pertama adalah tingkat nilai budaya, yaitu lapisan yang paling abstrak
dan luas ruang lingkupnya. Tingkat ini adalah ide-ide yang mengkonsepsikan
hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan bermasyarakat. Tingkat ini disebut
sistem nilai budaya. Contohnya, konsepsi bahwa hal yang bernilai tinggi adalah
apabila manusia suka bekerja sama dengan sesamanya berdasarkan solidaritas yang
besar. Konsep ini biasanya disebut nilai gotong royong, mempunyai ruang lingkup
yang luas karena memang hampir semua karya manusia biasanya dilakukan dalam
rangka kerja sama dengan orang lain. Dengan kata lain, konsep tersebut hanya
berarti bahwa semua kelakukan manusia yang bukan bersifat bersaing atau
berkelahi adalah baik.
2.
Tingkat kedua adalah tingkat norma-norma. Norma adalah nilai-nilai budaya yang
sudah terkait kepada peranan-peranan tertentu dari manusia dalam masyarakat.
Peranan itu bermacam-macam. Tiap peranan membawakan sejumlah norma yang menjadi
pedoman bagi kelakuan dalam memainkan peranan yang bersangkutan. Jumlah norma
dalam suatu keuadayaan lebih banyak daripada jumlah nilai budaya nya.
3.
Tingkat ketiga adalah tingkat hokum. Hukum sudah jelas mengenai bermacam-macam
sector hidup yang sudah terang batas-batas ruang lingkupnya. Hukum yang berlaku
adalah hokum adat maupun hukum tertulis. Jumlah undang-undang hukum dalam suatu
masyarakat sudah tentu jauh lebih banyak daripada jumlah norma yang menjadi
pedomannya.
4.
Tingkat keempat adalah tingkat aturan khusus, yaitu aturan-aturan khusus yang
mengatur aktivitas-aktivitas yang amat jelas dan terbatas ruang lingkupnya
dalam kehidupan masyarakat. Itulah sebabnya aturan-aturan khusus ini, amat
konkrit sifatnya dan banyak diantaranya terkait dalam tingkat hukum.
Dalam
kebudayaan dikenal pranata kebuadayaan. Adapun pranata itu mengenai kelakuan
berpola dari manusia dalam kebudayaannya. Seluruh total dari kelakuan manusia
yang berpola dapat dirinci menurut fungsi-fungsi khasnya dalam memenuhi
kebutuhan hidup manusia dalam masyarakatnya. Suatu sistem aktivitas dari
kelakuan berpola beserta komponen-komponennya ialah sistem norma dan tata
kelakuannya serta peralatannya ditambah dengan manusia atau personal yang
melakukan kelakuan berpola itulah yang merupakan suatu pranata.
Dalam
buku ini, dijelaskan perbedaan antara adat sebagai wujud kebudayaan dan hukum
adat. Sifat dasar dari hukum adat dapat digolongkan ke dalam dua golongan.
Golongan yang pertama beranggapan bahwa dalam masyarakat yang terbelakang tidak
ada aktivitas hukum. Anggapan itu disebabkan karena para ahli antropologi menyempitkan
definisi tentang hukum itu pada aktivitas-aktivitas hukum yang ada pada
masyarakat yang maju saja. Dipandang dari sudut itu maka aktivitas hukum akan
berupa suatu sistem penjagaan tata tertib masyarakat yang bersifat memaksa.
Untuk itu, hukum perlu disokong oleh suatu sistem alat-alat kekuasaan yang
diorganisir oleh suatu negara. Apabila dalam suatu masyarakat terbelakang tak
ada suatu sistem yang dapat disamakan dengan itu, maka dalam masyarakat itu
memang tidak ada sistem hukumnya.
Golongan
kedua tidak mengkhususkan definisi tentang hukum, tetapi hanay kpada hukum
dalam masyarakat bergnegara dengan suatu sostem alat-alat kekuasaan saja.
Menurut antropolog terkenal B. Malinowski, berdasarkan beragamnya masyarakat
dan kebudayaan di dunia maka semua aktivitas kebudayaan itu berfungsi untuk
memenuhi suatu rangkaian hasrat naluri dari manusia. Adapun diantara berbagai
macam aktivitas kebudayaan itu ada yang mempunyai fungsi memenuhi hasrat naluri
manusia untuk secara timbal balik memberi kepada dan menerima dari sesamany,
berdasarkan prinsip yang oleh Malinowsi disebut principle of reciprocity. Di
antara aktivitas-aktivitas kebudayaan yang berfungsi serupa itu termasuk hukum
sebagai unsur kebudayaan yang universal.
22.2 SISTEM
NILAI-BUDAYA
Sistem
nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat. Suatu sistem
nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran
sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus dianggap bernilai
dalam hidup. Karena itu suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai
pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih kongkret,
seperti aturan-aturan khusus serta hukum dan norma yang berpedoman kepada
sistem nilai budaya. Sebagai bagian dari adat istiadat dan wujud ideal dari
kebudayaan, sistem nilai budaya seolah-olah berada di luar dan di atas diri
para individu yang menjadi warga masyarakat yang bersangkutan. Para individu
itu sejak kecil telah diresapi dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam
masyarakatnya sehingga konsepsi-konsepsi sejak lama telah berakar dalam alam
jiwa mereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya tadi sukar diganti dengan
nilai-nilai budaya lain dalam waktu singkat.
Sikap
mental adalah istilah kedua setelah sistem nilai budaya. Konsep sistem nilai
budaya banyak dipakai dalam ilmu-ilmu sosial yang terutama memfokuskan kepada
kebudayaan dan masyarakat serta kepada manusia sebagai invidu dalam masyarakat.
Sebaliknya, konsep sikap mental sering dipakai dalam ilmu psikologi, yang
terutama memfokuskan kepada individu dan secara sekunder kepada kebudayaan dan
masyarakat yang merupakan lingkungan dari individu. Suatu sikap adalah suatu
disposisi atau keadaan mental di dalam jiwa dan diri seorang individu untuk
berreaksi terhadap lingkungan. Walaupun berada dalam diri seorang individu,
sikap itu biasanya dipengaruhi oleh nilai budaya dan sering juga bersumber
kepada sitem nilai budaya.
Istilah
lain adalah mentalitas. Yaitu suatu istilah sehari-hari dan biasanya diartikan
sebagai keseluruhan dari isi serta kemampuan alam pikiran dan alam jiwa manusia
dalam menanggapi lingkungannya. Pokoknya, istilah itu mengenai sistem nilai
budaya maupun sikap mentalitas dan bisa kita pakai bila membicarakan kedua
kedua hal tersebut tanpa maksud untuk mengutamakan salah satu dari kedua hal
tersebut.
Karena
merupakan bagian dari adat, suatu sistem nilai budaya biasanya dianut oleh
suatu sistem nilai budaya biasanya dianut oleh suatu persentasi yang besar dari
warga sesuatu masyarakat. Sebaliknya, karena berada dalam jiwa individu, suatu
sikap sering hanya ada pada individu-individu. Suatu sikap sering hanya ada
pada individu-individu tertentu dalam masyarakat. Walaupun demikian, ada juga
sikap-sikap tertentu yang karena terpengaruh oleh sistem nilai budaya bisa didapatkan
secara lebih meluas pada banyak individu dalam masyarakat.
Kerangka
Kluckhohn Mengenai Lima Masalah Dasar Dalam Hidup Yang Menentukan Orientasi
Nilai-Budaya Manusia
Masalah
dasar dalam hidup Orientasi nilai budaya
Hakikat
hidup Hidup itu buruk Hidup itu baik Hidup itu buruk tetapi manusia wajib
berikhtiar supaya hidup itu menjadi baik
Hakikat
karya Karya itu untuk nafkah hidup Karya itu untuk krdudukan, kehormatan, dsb
Karya itu untuk menambah karya
Persepsi
manusia tentang waktu Orientasi ke masa depan Orientasi ke masa lalu Orientasi
ke masa depan
Pandangan
manusia tentang alam Manusia tunduk kepda alam yang dahsyat Manusia mencoba
menjaga keselarasan dengan alam Manusia berhasrat menguasai alam
Hakikat
hubungan antara manusia dengan sesamanya Orientasi horizontal, rasa
ketergantungan pada sesamanya Orientasi vertikal, rasa ketegantungan kepada
tokoh-tokoh atasan dan berpangkat Individualisme menilai tinggi usaha atas
kekuatan sendiri
Mengenai
mentalitas pembangunan, Koentjaraningrat menyimpulkan bahwa sebelum benar-benar
mengerti apa itu mentalitas pembangunan kita harus terlebih dahulu dengan jelas
mengetahui bentuk masyarakat seperti apa yang ingin dicapai dengan pembangunan.
Suatu mentalitas yang bermutu tinggi dan ketelitian itu sebenarnya memerlukan
suatu orientasi nilai budaya yang bernilai tinggi dari karya manusia. Sasaran
orientasi dari karya seharusnya merupakan asal dari karya itu sendiri dan bukan
hasil berupa harta untuk dikonsumsi, atau hasil berupa kedudukan sosial yang
menambah gengsi. Nilai budaya yang perlu dikembangkan oleh setiap bangsa yang
ingin memperbesar takanan intensitas usahanya guna mempertinggi produksinya dan
menjadikan rakyat makmur. Hal itu adalah terutama nilai budaya yang menilai
tinggi usaha orang yang dapat mencapai hasil sebesar mungkin dari usahanya
sendiri. Suatu nilai semacam itu apabila diekstrimkan akan ada bahaya ke arah
individualisme dan lebih bahaya lagi mengarah ke isolisme.
Dalam
hal membicarakan kelemahan-kelemahan dalam mentalitas kita untuk pembangunan,
perlu dibedakan antara dua hal yaitu :
1.
Konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan, dan sikap mental terhadap lingkungan
kita yang sudah lama mengendap dalam alam pikiran kita. Mengendap dalam alam
pikiran kita karena terpengaruh atau bersumber kepada sistem nilai budaya kita
sejak beberapa generasi yang lalu.
2.
Konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan
kita yang baru timbul sejak zaman revolusi dan yang sebenarnya tidak bersumber
pada sistem nilai budaya kita.
Sifat-sifat
kelemahan yang bersumber pada kehidupan penuh keragu-raguan dan kehidupan tanpa
pedoman dan tanpa orientasi yang tegas adalah sifat mentalitas yang meremehkan
mutu, sifat mentalitas yang suka menerabas, sifat tak percaya kepada diri
sendiri, sifat tak berdisiplin murni dan sifat mentalitas yang suka mengabaikan
tanggung jawab yang kokoh.
Berhasil
tidaknya suatu mentalitas pembangunan tergantung kepada bisa tidaknya suatu
bangsa menghindari kelemahan-kelemahan yang telah disebutkan di atas dan berani
melaksanakan hal-hal yang baik. Diantaranya, gotong royong. Konsep gotong
royong merupakan suatu konsep yang erat hubungannya dengan kehidupan rakyat
kita sebagai petani dalam masyarakat agraris. Dalam kehidupan masyarakat desa
di Jawa, gotong royong merupakan suatu sistem pengarahan tenaga tambahan dari
luar kalangan keluarga untuk mengisi kekurangan tenaga. Terangkatnya konsep
gotong royong ke dalam nilai bangsa kita dimulai ketika panitia persiapan
kemerdekaan dalam zaman Jepang mengangkat konsep gotong royong itu menjadi
suatu unsur yang amat penting dalam rangkaian prinsip-prinsip dasar negara
kita. Konsep gotong royong dan konsep lainnya yang diambil dari kehidupan
masyarakat desa merupakan faktor pendorong pembangunan negara kita.
Sebagian
orang menganggap bahwa mentalitas pembangunan kita masih terlalu rendah, untuk
itu Koentjaraningrat menulis empat jalan untuk merubah dan membina suatu
mentalitas yang berjiwa pembangunan. Keempat jalan itu adalah dengan memberi
contoh yang baik, dengan memberi perangsang-perangsang yang cocok dengan
persuasi dan penerangan, dan dengan pembinaan dan pengasuhan suatu generasi
yang baru untuk masa yang akan datang. Pembangunan mentalitsa suatu bangsa
tidak bisa lepas dari partisipasi rakyat terutama rakyat pedesaan. Partisipasi
rakyat tersebut menyangkut dua tipe, yaitu :
1.
Partisipasi dalam aktivitas-aktivitas bersama dalam proyek-proyek pembangunan
yang khusus. Dalam tipe ini, rakyat pedesaan diajak, diperintah, bahkan dipaksa
oleh wakil-wakil dari beraneka macam departemen untuk berpartisipasi dan
menyumbangkan tenaga atau hartanya kepada proyek-proyek pembangunan yang
khusus.
2.
Partisipasi sebagai individu di luar aktivitas-aktivitas bersama dalam
pembangunan. Dalam tipe partisipasi ini, tidak ada proyek aktivitas bersama
yang khusus tetapi ada proyek-proyek pembangunan yang tidak bersifat fisik dan
tidak memerlukan suatu partisipasi rakyat atas perintah dari atasan, tetapi
selalu atas dasar kemauan sendiri.
Koentjaraningrat mengadakan koreksi-koreksi
tentang negara kita, yaitu
1.
Negara kita belum mempunyai konsepsi nasional yang jelas mengenai masyarakat
seperti apa yang ingin dituju dengan usaha pembangunan kita dan ingin dibawa ke
arah manakah demokrasi kita.
2. Ada
beberapa sifat dari nilai individualisme yang kurang dikembangkan karena
terhambat oleh nilai-nilai gotong royong.
3.
Hilangnya nilai-nilai hidup rohaniah.
4.
Munculnya sistem komunisme yang berusaha menghancurkan sistem keluarga demi
kemajuan ekonomi.
5.
Masalah polusi dan pencemaran lingkungan hidup.
Beberapa
ahli menyatakan bahwa kita seharusnya meniru pola pembangunan Jepang karena
Jepang mempunyai sifat-sifat keseragaman yang amat besar dari kebudayaan
Jepang, pendorong psikologis yang memberi motivasi kepada orang Jepang untuk
pembangunan, kesiap-siagaan mental orang Jepang ketika memutuskan untuk memulai
pembangunan, sistem hukum adat waris dalam masyarakat Jepang yang amat cocok
untuk memecahkan masalah tenaga kerja pada permulaan pembangunan, dan agama
Shinto yang amat mendorong kegiatan manusia dalam dunia yang fana ini untuk
pembangunan. Karena mempunyai sifat-sifat itu, Jepang menganggap pembangunan
kita pada khususnya dan pembangunan negara-negara Asia pada umumnya sangat
lemah. Untuk itu, Jepang mempunyai ambisi untuk menjadi pemimpin Asia. Di
sinilah para ahli menyatakan tidak perlu meniru bangsa Jepang.
Seberapa
pun parahnya kondisi negara kita, kita seharusnya mempunyai rasa bangga bahwa
300 juta orang Indonesia yang menduduki Kepulauan Nusantara ni menunjukkan
suatu aneka warna yang besar dalam kebudayaan dan bahasa. Kita bangga akan
rumus yang melambangkan beraneka macamnya bangsa kita, yaitu Bhineka Tunggal
Ika, artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Ketika di satu pihak
kita bangga akan itu, di lain pihak kita juga prihatin mengingatkan beraneka
macamnya masalah yang timbul karena sifat itu. Konsep Bhineka Tunggal Ika
bersebrangan dengan konsep yang dicetuskan oleh Furnival. Furnival mengatakan
bahwa semakin beraneka ragamnya suatu kelompok maka akan banyak pula konflik yang
terjadi di kelompok itu. Bila menurut logika konsep Furnival itu memang benar,
tetapi konsep Bhineka Tunggal Ika tetaplah konsep terbaik yang dimiliki negara
kita. Karena, menurut Karl Marx konflik merupakan syarat utama dalam membangun
persatuan bangsa.
Dalam
melakukan pembangunan, negara kita seringkali terlena dengan modernisasi dan
westernisasi. Sebagian orang menganggap modernisasi sama dengan westernisasi.
Modernisasi adalah istilah untuk menyebut konsep yang berusaha hidup sesuai
zaman dan konstelasi dunia sekarang. Untuk orang Indonesia hal itu berarti
merubah berbagai sifat dalam mentalitasnya yang cocok denga kehidupan zaman
sekarang dan membiasakan diri dengan sifat-sifat mental yang dimiliki oleh
bangsa barat. Sedangkan, westernisasi adalah usaha pengambilan alih unsur-unsur
kebudayaan barat. Maka dari itu, westernisasi bukan modernisasi. Dalam
membangun mentalitas bangsa, Indonesia membutuhkan modernisasi bukan
westernisasi.
Buku
Koentjaraningrat ini diakhiri dengan membedakan antara agama, religi, dan
kepercayaan. Ia menggunakan istilah religi untuk istilah agama. Karena
menurutnya, memakai istilah religi adalah netral dan menghindari istilah agama
yang bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Religi itu sendiri merupakan
bagian dari kebudayaan yang memiliki empat komponen yaitu:
1. Emosi
keagamaan
2.
Sistem keyakinan
3.
Sistem ritual dan upacara
4. Umat
atau kesatuan sosial.
Keempat
komponen tersebut sudah sangat terjalin erat satu dengan yang lain. Dan,
keempat komponen tersebut dasar penting bagi pembangunan mentalitas bangsa.
2.3 Nilai-Nilai Budaya yang
Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesia
1.
Semangat
Gotong-Royong
Bangsa
ini, menurut Pembukaan UUD 1945 memiliki berbagai keunggulan yang menjadikan
bangsa ini berbeda dan unggul dari negara lainnya. Salah satu keunggulan dari
warga bangsa ini adalah, masyarakat Indonesia terkenal dengan gotong royong. Konsep dari gotong
royong bukanlah sekedar pada setiap bulan masayarakat yang berkumpul di suatu
komunitas, seperti pedesaan melakukan kerja bakti dan menghiasi perkampungannya
ketika akan datang hari kemerdekaan Indonesia. Lebih dari itu, konsep gotong
royong adalah satu solusi arif untuk memecahkan masalah kebangsaan yang mendera
negara ini. Akan tetapi semangat gotong royong dari tahun ke tahun seperti
memudar beriringan dengan kemajuan zaman dan terlibatnya negara ini pada
persaingan dunia dalam kerangka globalisasi. Maka mengembalikan semangat gotong
royong ke dalam jiwa setiap insane bangsa ini adalah suatu hal
yang penting. Gotong royong dapat menjadi jalan demi mengembalikan jati diri bangsa ini
yang semakin tergerus oleh paham-paham liberalisme, hedonisme, dan paham-paham
lainnya yang bersifat individualistik.
Negara
ini telah banyak didera oleh permasalahan kompleks yang menjadikan bangsa ini
terpuruk. Ketika kemiskinan melahirkan anarkisme dan terorisme maka sebenarnya
ada yang salah dengan konsep kebangsaan kita sekarang ini. Seharusnya para elit
pemerintahan dan orang-orang yang memiliki wewenang di negara seharusnya
memiliki kepedulian akan masalah-masalah yang ada di negara ini. Pemerintah
dengan masyarakat harus bekerjasama untuk mengembalikan jati diri bangsa ini
yang didera krisis dengan cara menumbuhkan kembali rasa gotong royong di antara
jiwa warga negara ini. Ketika para elit pemerintahan memiliki kekompakan dan
bekerjasama dalam mengatasi masalah kebangsaan, itulah yang dinamakan gotong
royong.
Bila hal
itu dapat dilakukan maka masyarakat dapat melakukan gotong royong untuk menjadi
masyarakat yang demokratis dan luhur, yang memiliki cita-cita tinggi dan
prestasi yang dapat dibanggakan di dunia. Maka untuk menumbuhkan dan
menggalakkan kembali rasa gotong royong dalam diri bangsa ini, pemerintah harus
memulainya dengan menjalankan program-program yang dapat menumbuhkannya
kembali. Hal ini harus dimulai dari tingkatan daerah terlebih dahulu, karena
rasa ingin gotong royong akan lebih mudah muncul ketika pemerintah
memperhatikan masalah daerahnya terlebih dahulu. Seperti contohnya adalah apa
yang telah dilakukan oleh kota Blitar, kota ini mencanangkan apa yang disebut
dengan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, yang dicanangkan oleh
walikotanya Drs. Djarot Syaiful Hidayat. Bila pemerintahan daerah dapat
menjalankan program serupa, maka mengembalikan jati diri bangsa dengan jalan
menumbuhkan salah satu keunggulan bangsa ini, yaitu gotong royong akan dapat
terwujud.
Ketika
bangsa ini dapat bersatu dalam konsep gotong royong yang merupakan bagian dari
keunggulan bangsa ini, maka bukan tidak mungkin bangsa ini dapat terbebas dari
permasalahan kompleks yang telah mendera bangsa ini sekian lamanya, yang
menjadi masalahnya adalah apakah bangsa Indonesia bisa sadar seutuhnya akan
pentingnya gotong royong ini? Pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh kita
sendiri, dan bila kita menyadarinya maka kita dapat mengembalikan jati diri
bangsa ini yang telah tergerus oleh nilai-nilai dan paham-paham yang tidak
sesuai bagi bangsa ini.
22. Ramah,
Santun dan Sopan
Masyaakat
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang ramah, murah senyum dan sangat sopan
dalam menyapa dan menghadapi siapapun yang datang ke Indonesia. Tidak heran
sangat banyak tourist asing yang senang akan perlakuaan pribumi ketika mereka
mengunjungi Indonesia. Tentulah hal ini menjadi daya tarik sendiri bagi para
pengunjung itu sehingga mereka tidak menyesal atang ke Indonesia dan cukup
mampu menguntungkan Indonesia. Pasalnya, kehadiran mereka ke Indonesia ini
cukup menambah pemasukkan Negara dengan bertambahnya jumlah wisatawan yang
hadir ke Indonesia. Seperti simbiosis mutualisme, ramahnya masyarakat Indonesia
menguntungkan bagi Bangsa Indonesia sendiri dan juga orang yang dikenai
perlakuan.
Namun
sekarang ini, rasa ramah,sopan dan santun itu mulai memudar. Tidak adanya
kesadaran dan kekuatan diri dalam menjaga hal-hal tersebut membuat kepribadian
bangsa Indonesia ini mulai luntur. Sudah sangat banyak ditemui masyarakat
Indonesia yang tidak memiliki hal-hal budaya tersebut. Individualism telah
masuk dan merasuki kepribadian masyarakat Indonesia sehingga nila-nilai budaya
Indonesia mulai tersingkirkan secara perlahan namun pasti. Maka dari itu,
segala bentuk aspek pendidikan baik formal maupun non formal mengenai
kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia perlu tetap dijalanka agar
seluruh ciri khas keunggulan budaya Bangsa Indonesia ini tidak hilang.
Nilai-nilai
budaya keunggulan Bangsa Indonesia juga terdapat dalam pancasila :
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan
dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan
sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup
adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat
Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam
setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
Dari sudut pandang etis keagamaan, negara
berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan
kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi
masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan
masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah
pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab
setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia
yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima
kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola
kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal.
Kesadaran inilah yang menjadi semangat
membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan
dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang
harmoni penuh toleransi dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas
beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk
bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada
segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan
sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya
untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara
Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang
dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut
tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan
hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi
kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan
kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia
modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan
pembaharuan.
Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial
yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa,
dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran
tertentu yang sempit.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung
norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan
terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan
keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya
mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup
pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk
perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai
secara merata.
III.
Penutup
3.1 Kesimpulan
Buku Koentjaraningrat ini
diakhiri dengan membedakan antara agama, religi, dan kepercayaan. Ia
menggunakan istilah religi untuk istilah agama. Karena menurutnya, memakai
istilah religi adalah netral dan menghindari istilah agama yang bukan merupakan
bagian dari kebudayaan. Religi itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan
yang memiliki empat komponen yaitu:
1.
Emosi keagamaan
2.
Sistem keyakinan
3.
Sistem ritual dan upacara
4.
Umat atau kesatuan sosial.
Keempat
komponen tersebut sudah sangat terjalin erat satu dengan yang lain. Dan,
keempat komponen tersebut dasar penting bagi pembangunan mentalitas bangsa.
Nilai
budaya yang menjadi keunggulan untuk Bangsa Indonesia sendiri adalah nilai
budaya yang telah melekat pada jati diri Bangsa Indonesia yaitu sifat gotong
royong.
3.2 Saran
Semoga dengan dibuatnya makalah
ini, dapat meningkatkan rasa cinta dan kesadaran akan kebudayaan yang dimiliki
oleh Bangsa Indonesia. Kepada para pembaca, disarankan untuk membaca dengan
seksama isi dari buku karya Koentjaraningrat ini dan semoga bermanfaat
khususnya bagi saya pribadi dan umumnya kepada para pembaca.
Komparasi (Perbandingan) Budaya Bangsa Indonesia, Jepang dan China
MAKALAH
Ilmu Sosial Dasar
"Komparasi Budaya Bangsa Indonesia, Jepang dan China"
Dibuat
Oleh :
Rizka
Aulia Fazri (56415122)
Kelas
1IA08
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
Mata
Kuliah : Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Edi FakhriKomparasi (Perbandingan) Budaya Bangsa Indonesia vs Jepang
Pembahasan kali ini akan menyinggung perihal perbandingan
sistem tata pemerintahan antara negara Indonesia dan Negara Jepang. Terlebih
dahulu akan kita bahas mengenai perbandingan sistem tata pemerintahan diantara
keduanya. Yang dimaksudkan dengan memperbandingkan di sini ialah mencari
dan menyiasati perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan dengan memberi
penjelasannya.
Sistem pemerintahan
adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur
pemerintahannya. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk
menjaga suatu kestabilan negara itu.
1. Pancasila
sebagai Ideologi Negara Indonesia
Secara etimologis, ideologi berasal dari
bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti
melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil
perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu
pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata
legein yaitu berbicara.
Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh
Antoine Destutt de Tracy (1754 – 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis
untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa,
ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di
dalam pikiran.Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of
thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku
atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu
atau suatu kelas).
Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers
a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil
pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik
atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus
merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini
dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain
kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi
tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.
Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki
nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh
dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga
merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini
adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara
Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari
generasi ke generasi.
Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada
saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Republik Indonesia (BPUPKI).
Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan
pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan
dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang
mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri
yang berasal dari kepribadian bangsa.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara
formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping
pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga
mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun
Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga
negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan
keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral,
suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah
mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia
yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap
perbuatan baik yang dilakukannya.
Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan
Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya
untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia
menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun
agama dan keyakinan mereka.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu
kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia
mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab.
Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan
tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat
yang teratur, dan mengenal hukum universal.
Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan
masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih,
serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh
toleransi dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian,
kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa.
Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa
dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan
dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri
secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia
terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari
bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk
dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup
berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan,
dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama.
Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan
bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni
kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada
dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan.
Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan
rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan
diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang
sempit.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma
berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap
suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan
cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan
masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai
kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada
kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk
perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai
secara merata.
2. Hakko
Ichiu sebagai Ideologi Negara Jepang
Shinto adalah agama asli Jepang yang berakar pada
kepercayaan animis Jepang kuno. Kata Shinto berasal dari bahasa Tionghoa,
“Shen” artinya roh, “Tao” berarti jalannya dunia, bumi, dan langit.1) Dengan
demikian Shinto berarti perjalanan roh yang baik.
Menurut Shinto, Hakko Ichiu itu diperintahkan oleh Jimmu
Tenno (Tenno pertama ± 660 SM) sebagai dewa kepada bangsa Jepang untuk
membentuk kekeluargaan yang meliputi seluruh dunia. Hakko Ichiu dianggap
sebagai titah dewa yang harus dilaksanakan. Selanjutnya Hakko Ichiu diterangkan
bahwa bangsa Jepang merupakan keluarga yang sah, sedangkan bangsa-bangsa lain
tidak, karena itu Jepang boleh memperlakukannya dengan sewenang-wenang. Sebagai
keluarga yang sah, Jepang berhak atas seluruh dunia agar dunia dapat disusun
sebagai satu kekeluargaan.2)
Sejak Restorasi Meiji (1868), agama Shinto dijadikan agama
negara dan mendapat kedudukan istimewa dalam pemerintahan. Pejabat-pejabat
Shinto mendapat kedudukan penting dalam kabinet, dan doktrin-doktrin yang
didasarkan pada Shinto dipropagandakan oleh pemerintah. Isi Hakko Ichiu
dimodifikasi agar sesuai dengan kebutuhan pada masa itu. Isinya Hakko Ichiu
sebagai berikut:
1. Jepang
adalah pusat dunia dan Kaisar sebagai pemimpinnya. Kaisar adalah Dewa di dunia
yang mendapat kedewaannya dari Amaterasu Omikami langsung.
2. Kami
(dewa), melindungi Jepang dengan segala kekuatannya. Hal ini menjadikan Jepang
superior, lebih kuat, istimewa dibanding negara lain di dunia.
3. Semua
hal tersebut adalah dasar dari Kodoshugisa (jalan Kekaisaran) sehingga Jepang
memiliki misi suci untuk menjadikan dunia sebagai satu keluarga dengan Jepang
sebagai pemimpin.
Menurut Hasbulla Bakri bahwa agama Shinto ini memang
mempunyai kelebihan, yakni dapat menarik hati golongan atas karena kekolotan
mereka, dan dapat menarik hati golongan bawah karena takhyul mereka. Itulah
sebabnya agama Shinto sering digunakan sebagai alat poltik.3)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Hakko Ichiu (dunia
sebagai satu keluarga) adalah ajaran Shinto yang mengatakan bahwa Jepang harus
menyusun dunia ini sebagai satu “keluarga besar”, dan Jepang bertindak sebagai
“kepala keluarga”. Ajaran Hakko Ichiu ini tentunya tak dapat terlaksana tanpa
kemajuan yang telah dicapai oleh Jepang, terutama dalam bidang perdagangan dan
industri. Ajaran tersebut telah ada sejak tahun 660 SM yang merupakan perintah
dari Tenno, namun pada kenyataannya nanti pada abad ke-19 Jepang menjadi negara
imperialis. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan yang dicapai setelah Restorasi
Meiji merupakan faktor utama yang menyebabkan Jepang menjadi negara imperialis.
3. Sistem
Pemerintahan Indonesia dan Jepang
Secara lompatan sejarah, maka Jepang melakukan lompatan yang
sangat jauh dan cepat perkembangannya, sejak pra sejarah, zaman klasik,
pertengahan sampai zaman modern Jepang memberikan sebuah pelajaran bagi dunia
tentang bagaimana cara bangkit dari kehancuran dan melompat dengan cepat dan
dengan jarak yang jauh, (Kaizen, perbaikan terus menerus).
Jepang modern, memiliki konsep demokrasi yang khas, “dengan
ini memproklamasikan bahwa kekuasaan tertinggi terletak ditangan rakyat” adalah
bunyi bagian dari Pembukaan Konstitusi Jepang. Namun di tengah konsep demokrasi
itu, konsep Kekaisaran masih tetap dipertahankan (monarkhi konstitusional). “Kaisar
harus merupakan lambang dari negaradan dari persatuan rakyat, yang
memperoleh kedudukannya dari kehendak rakyat yang memegang kedaulatan
tertinggi.” (Pasal 1 Konstitusi Jepang).
Jepang adalah anti Perang. Pasal 9 Bab II tentang Penolakan
Terhadap Perang, yang berbunyi: Paragraf pertama “Dengan
mencita-citakan secara sungguh-sunguh akan suatu perdamaian internasional yang
didasarkan atas keadilan dan ketertiban, rakyat Jepang selama-lamanya
menolak perang sebagai suatu hak berdaulat dari bangsa serta ancaman atau
penggunaan dari kekuatan sebagai sarana-sarana penyelesaian perselisihan
internasional.”Paragraf kedua: “Agar supaya untuk melengkapi
sasaran dari paragraphsebelumnya, angkatan-angkatan darat, laut dan udara,
demikian pula potensi perang lainnya, tidak akan dipelihara Hak mengenai
pernyataan perang dari pemerintah tidak akan dikenal”. Sehingga
dengan ini Jepang disebut sebagai
Negara Demokrasi Pasifis Jepang menganut Sistem Pemerintahan
Parlementer, dengan argumnetasi:
Pertama, Kabinet Jepang dipimpin oleh Perdana
Menteri yang dibentuk oleh atau atas dasar kekuatan dan atau kekuatan-kekuatan
yang menguasai parlemen. (Pasal 66 Konstitusi Jepang), Kedua, Para
anggota kabinet Jepang mayoritas harus dipilih dari antara anggota-anggota
parlemen (Diet). (Pasal 68 Konstitusi Jepang), Ketiga, Kabinet
dengan ketuanya bertanggungjawab kepada parlemen. Apabila kabinet atau seorang
atau beberapa orang anggotanya mendapat mosi tidak percaya dari parlemen, maka
kabinet atau seorang atau beberapa orang daripadanya harus mengundurkan diri.(Pasal
66 dan 69 Konstitusi Jepang), Keempat, Sebagai imbangan dapat
dijatuhkannya kabinet, maka Kaisar Jepang dengan saran atau nasehat perdana
menteri dapat membubarkan parlemen. (Pasal 7 Konstitusi Jepang), Kelima, Hubungan
yang erat antara Legislatif (parlemen) dengan Eksekutif. Dimana kabinet hanya
hanya bisa menjalankan program bila ada persetujuan dari parlemen. Keenam, Adanya
hubungan saling ketergantungan (interdependensi). Ketujuh, Sifat
hubungan antara Eksekutif dan Legislatif bersifat Sub dan Supra
ordinatif. (Pasal 41 Konstitusi Jepang)
Ketatanegaraan Indonesia setelah Amandemen UUD 1945
melahirkan perubahan yang sangat besar dimana UUD 1945 setelah perubahan
memunculkan lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial,
Komisi Pemilihan Umum, dan Bank Indonesia. DPR juga dipertegas kewenangannya
baik dalam fungsi legislasi maupun fungsi pengawasan. Aturan tentang BPK
ditambah. MPR berubah kedudukannya dari lembaga tertinggi negara menjadi
lembaga join session antara DPR dan DPD (bicameral).
DPA dihapus karena dilihat fungsinya tidak lagi strategis.
Amandemen UUD 1945 telah memberikan nilai pergeseran yang
sangat berarti dan besar dalam penyelenggaraan sistem ketatanegaraan Indonesia
yang mencoba untuk lebih demokratis. Hal ini terlihat jelas dalam Pasal 1 ayat
(2) UUD 1945 perubahan ketiga, dinyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan
rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Kerangka
pemikiran tersebut diatas telah memperkuat sistem pemerintahan Presidensiil di
Indonesia, dengan mengubah pola hubungan antara lembaga-lembaga tinggi negara.
MPR yang pasca amandemen UUD 1945 merupakan join
session antara DPR dan DPD merubah paradigma sistem lembaga perwakilan
rakyat Indonesia yang lama, sehingga sekarang Indonesia menganut sistem dua
kamar (bicameral) yang mana pada sistem ini dikenal dua badan terpisah,
seperti DPR dan Senat, atau Majelis Tinggi dan Majelis Rendah. Dengan dua
majelis yang terpisah ini lebih menguntungkan karena menjamin kualitas produk
legislatif dan pengawasan atas eksekutif dapat dilakukan dua kali (double
check), menurut Harun Alrasid, susunan MPR dengan sistem dua kamar ini bisa
merumuskan tugas dan wewenang lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif
lebih fundamental dan lebih efektif dibandingkan dengan mengusulkan reposisi
lembaga MPR, DPR, dan kepresidenan; apakah menganut trias politica murni
atau tidak dalam pembagian kekuasaan dan kewenangan lembaga-lembaga
negara.
Perubahan dari sistem satu kamar (unicameral) menjadi
dua kamar (bicameral) tidak mempunyai pengaruh yang signifikan dengan
sistem pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat. Karena pada dasarnya,
prinsip tersebut menurut Suwoto M. berkaitan dengan ketentuan pola hubungan
antar lembaga yang meliputi pada proses pembentukan dan pengawasan kabinet,
pertanggungjawaban kebijakan, serta pemberhentian Presiden dalam masa jabatan.
Dengan ketentuan tentang “impeachment” ini maka akan semakin jelas tentang
perbedaan mekanisme pemberhentian dalam masa jabatan yang dilakukan oleh
parlemen terhadap Presiden.
4. Perbandingan
Sosial Budaya Indonesia dengan Jepang
a)
Tradisi Penamaan di Jepang
Nama di Jepang terdiri dari dua bagian : family name dan
first name. Nama ini harus dicatatkan di kantor pemerintahan (kuyakusho),
selambat-lambatnya 14 hari setelah seorang bayi dilahirkan. Semua orang di
Jepang kecuali keluarga kaisar, memiliki nama keluarga. Tradisi pemakaian nama
keluarga ini berlaku sejak jaman restorasi Meiji, sedangkan di era sebelumnya
umumnya masyarakat biasa tidak memiliki nama keluarga. Sejak restorasi meiji,
nama keluarga menjadi keharusan di Jepang. Dewasa ini ada sekitar 100 ribu nama
keluarga di Jepang, dan diantaranya yang paling populer adalah Satou dan
Suzuki. Jika seorang wanita menikah, maka dia akan berganti nama keluarga,
mengikuti nama suaminya. Namun demikian, banyak juga wanita karir yang tetap
mempertahankan nama keluarganya. Dari survey yang dilakukan pemerintah tahun
1997, sekitar 33% dari responden menginginkan agar walaupun menikah, mereka
diizinkan untuk tidak berganti nama keluarga [2]. Hal ini terjadi karena
pengaruh struktur masyarakat yang bergeser dari konsep “ie”(家)
dalam tradisi keluarga Jepang. Semakin banyak generasi muda yang tinggal di
kota besar, sehingga umumnya menjadi keluarga inti (ayah, ibu dan anak), dan
tidak ada keharusan seorang wanita setelah menikah kemudian tinggal di rumah
keluarga suami. Tradisi di Jepang dalam memilih first name, dengan
memperhatikan makna huruf Kanji, dan jumlah stroke, diiringi dengan harapan
atau doa bagi kebaikan si anak.
b)
Tradisi penamaan di Indonesia
Adapun masyarakat di Indonesia tidak semua suku memiliki
tradisi nama keluarga. Masyarakat Jawa misalnya, tidak memiliki nama keluarga.
Tetapi suku di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi memiliki nama keluarga. Dari nama
seseorang, kita dapat memperkirakan dari suku mana dia berasal, agama apa yang
dianut dsb. Berikut karakteristik nama tiap suku di Indonesia
· Suku
Jawa (sekitar 45% dari seluruh populasi) : biasanya diawali dengan Su (untuk
laki-laki) atau Sri (untuk perempuan), dan memakai vokal “o”. Contoh : Sukarno,
Suharto, Susilo, Joko, Anto, Sri Miranti, Sri Ningsih.
· Suku
Sunda(sekitar 14% dari seluruh populasi) : banyak yang memiliki perulangan suku
kata. Misalnya Dadang, Titin, Iis, Cecep
· Suku
Batak : beberapa contoh nama marga antara lain Harahap, Nasution.
· Suku
Minahasa : beberapa contoh nama marga antara lain Pinontoan, Ratulangi.
· Suku
Bali : Ketut, Made, Putu, Wayan dsb. Nama ini menunjukkan urutan, bukan
merupakan nama keluarga.
Selain nama yang berasal dari tradisi suku, banyak nama yang
diambil dari pengaruh agama. Misalnya umat Islam : Abdurrahman Wahid, Abdullah,
dsb. Sedangkan umat Katolik biasanya memakai nama baptis : Fransiskus,
Bonivasius, Agustinus, dsb.
c)
Perbandingan kedua tradisi
Persamaan antara kedua tradisi :
Baik di Jepang maupun di Indonesia dalam memilih nama (first
name) sering memilih kata yang mensimbolkan makna baik, sebagai doa agar si
anak kelak baik jalan hidupnya. Khusus di Jepang, banyaknya stroke kanji yang
dipakai juga merupakan salah satu pertimbangan tertentu dalam memilih huruf
untuk anak. Umumnya laki-laki di Jepang berakhiran “ro” (郎),
sedangkan perempuan berakhiran “ko” (子)
Perbedaan antara kedua tradisi sbb.
1. Di
Jepang, nama keluarga dimasukkan dalam catatan sipil secara resmi, tetapi di
Indonesia nama keluarga ini tidak dicatatkan secara resmi di kantor
pemerintahan. Nama family/marga tidak diperkenankan untuk dicantumkan di akta
kelahiran
2. Di
Jepang setelah menikah seorang wanita akan berganti nama secara resmi mengikuti
nama keluarga suaminya. Sedangkan di Indonesia saat menikah, seorang wanita
tidak berganti nama keluarga. Tapi ada juga yang nama keluarga suami dimasukkan
di tengah, antara first name dan nama keluarga wanita, sebagaimana di suku
Minahasa. Di Indonesia umumnya setelah menikah nama suami dilekatkan di
belakang nama istri. Misalnya saja Prio Jatmiko menikah dengan Sri Suwarni,
maka istri menjadi Sri Suwarni Jatmiko. Tetapi penambahan ini tidak melewati
proses legalisasi/pencatatan resmi di kantor pemerintahan.
3. Huruf
Kanji yang bisa dipakai untuk menyusun nama anak di Jepang dibatasi oleh
pemerintah (sekitar 2232 huruf, yang disebut jinmeiyo kanji), sedangkan di
Indonesia tidak ada pembatasan resmi untuk memilih kata yang dipakai sebagai
nama anak
d)
Pemakaian gesture/gerak tubuh untuk
memberikan penghormatan dan kasih sayang
Salah satu topik menarik untuk dibahas adalah bagaimana
memakai bahasa tubuh untuk mengungkapkan penghormatan. Jepang dan Indonesia
memiliki cara berlainan dalam mengekspresikan terima kasih, permintaan maaf,
dsb.
Ojigi
Dalam budaya Jepang ojigi adalah cara menghormat dengan
membungkukkan badan, misalnya saat mengucapkan terima kasih, permintaan maaf,
memberikan ijazah saat wisuda, dsb. Ada dua jenis ojigi : ritsurei (立礼)
dan zarei (座礼). Ritsurei adalah ojigi yang
dilakukan sambil berdiri. Saat melakukanojigi, untuk pria biasanya
sambil menekan pantat untuk menjaga keseimbangan, sedangkan wanita biasanya menaruh
kedua tangan di depan badan. Sedangkan zarei adalah ojigi yang
dilakukan sambil duduk. Berdasarkan intensitasnya, ojigi dibagi
menjadi 3 : saikeirei (最敬礼), keirei (敬礼), eshaku (会釈).
Semakin lama dan semakin dalam badan dibungkukkan menunjukkan intensitas
perasaan yang ingin disampaikan. Saikeirei adalah level yang
paling tinggi, badan dibungkukkan sekitar 45 derajat atau lebih. Keirei sekitar
30-45 derajat, sedangkan eshaku sekitar 15-30 derajat. Saikeirei sangat
jarang dilakukan dalam keseharian, karena dipakai saat mengungkapkan rasa maaf
yang sangat mendalam atau untuk melakukan sembahyang. Untuk lebih menyangatkan,ojigi dilakukan
berulang kali. Misalnya saat ingin menyampaikan perasaan maaf yang sangat
mendalam. Adapun dalam budaya Indonesia, tidak dikenal ojigi.
Jabat tangan
Tradisi jabat tangan dilakukan baik di Indonesia maupun di
Jepang melambangkan keramahtamahan dan kehangatan. Tetapi di Indonesia kadang
jabat tangan ini dilakukan dengan merangkapkan kedua tangan. Jika dilakukan
oleh dua orang yang berlainan jenis kelamin, ada kalanya tangan mereka tidak
bersentuhan. Letak tangan setelah jabat tangan dilakukan, pun berbeda-beda. Ada
sebagian orang yang kemudian meletakkan tangan di dada, ada juga yang
diletakkan di dahi, sebagai ungkapan bahwa hal tersebut tidak semata lahiriah,
tapi juga dari batin.
Cium tangan
Tradisi cium tangan lazim dilakukan sebagai bentuk
penghormatan dari seorang anak kepada orang tua, dari seorang awam kepada tokoh
masyarakat/agama, dari seorang murid ke gurunya. Tidak jelas darimana tradisi
ini berasal. Tetapi ada dugaan berasal dari pengaruh budaya Arab. Di Eropa
lama, dikenal tradisi cium tangan juga, tetapi sebagai penghormatan seorang
pria terhadap seorang wanita yang bermartabat sama atau lebih tinggi. Dalam agama
Katolik Romawi, cium tangan merupakan tradisi juga yang dilakukan dari seorang
umat kepada pimpinannya (Paus, Kardinal). Di Jepang tidak dikenal budaya cium
tangan.
Cium pipi
Cium pipi biasa dilakukan di Indonesia saat dua orang
sahabat atau saudara bertemu, atau sebagai ungkapan kasih sayang seorang anak
kepada orang tuanya dan sebaliknya. Tradisi ini tidak ditemukan di Jepang.
Sungkem
Sungkem
Tradisi sungkem lazim di kalangan masyarakat Jawa, tapi
mungkin tidak lazim di suku lain. Sungkem dilakukan sebagai tanda bakti seorang
anak kepada orang tuanya, seorang murid kepada gurunya. Sungkem biasa dilakukan
jika seorang anak akan melangsungkan pernikahan, atau saat hari raya Idul Fitri
(bagi muslim), sebagai ungkapan permohonan maaf kepada orang tua, dan meminta
doa restunya.
Baik budaya Jepang maupun Indonesia memiliki keunikan
tersendiri dalam mengekspresikan rasa hormat, rasa maaf. Jabat tangan adalah
satu-satunya tradisi yang berlaku baik di Jepang maupun Indonesia. Kesalahan
yang sering terjadi jika seorang Indonesia baru mengenal budaya Jepang adalah
saat melakukan ojigi, wajah tidak ikut ditundukkan melainkan memandang lawan
bicara. Hal ini mungkin terjadi karena terpengaruh gaya jabat tangan yang lazim
dilakukan sambil saling berpandangan mata. Kesalahan lain yang juga sering
terjadi adalah mencampurkan ojigi dan jabat tangan. Hal ini
juga kurang tepat dipandang dari tradisi Jepang.
5. Perbandingan antara Jepang dan Indonesia
Perbandingan
|
Jepang
|
Indonesia
|
Bentuk Negara
|
Monarkhi
Konstitusional
|
Republik (Negara
Kesatuan)
|
Demokrasi
|
Demokrasi
Pasifis
|
Demokrasi
Pancasila
|
Sistem
Pemerintahan
|
Parlementer
|
Presidensiil
|
Kepala Negara
|
Kaisar
|
Presiden
|
Kepala
Pemerintahan
|
Perdana Menteri
|
Presiden
|
Sistem dua kamar
(bicameral) kita masih setengah-setengah, peranan DPD sangatlah minim,
hal ini juga sejalan dengan bentuk Negara kita yang berbentuk Negara Kesatuan,
bukan sebagai Negara Federal, walaupun dengan keberadaan Otonomi Daerah yang
ada sekarang ini akhirnya menambah campur aduknya sistem yang ada, Antara
Federal dan Kesatuan, antara Parlementer dan Presidensil, Antara satu
kamar (unicameral) dan dua kamar (bicameral).
Kesimpulan
Perbandingan budaya antara Indonesia dan Jepang bermanfaat
untuk mengetahui pola berfikir bangsa Indonesia dan bangsa Jepang. Salah satu
kesulitan utamanya adalah perbedaan karakteristik kedua bangsa: bangsa Jepang
relatif homogen, sedangkan bangsa Indonesia sangat heterogen.
Baik budaya Jepang maupun Indonesia memiliki keunikan
tersendiri dalam mengekspresikan rasa hormat, rasa maaf. Jabat tangan adalah
satu-satunya tradisi yang berlaku baik di Jepang maupun Indonesia. Kesalahan
yang sering terjadi jika seorang Indonesia baru mengenal budaya Jepang adalah
saat melakukan ojigi, wajah tidak ikut ditundukkan melainkan memandang lawan
bicara. Hal ini mungkin terjadi karena terpengaruh gaya jabat tangan yang lazim
dilakukan sambil saling berpandangan mata. Kesalahan lain yang juga sering
terjadi adalah mencampurkan ojigi dan jabat tangan. Hal ini juga kurang
tepat dipandang dari tradisi Jepang.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“ Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak - Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199 ”.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningratdapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”. Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang. Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia,sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
TARIAN
Tarian Indonesia mencerminkan kekayaan dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya Indonesia. Terdapat lebih dari 700 suku bangsa di Indonesia: dapat terlihat dari akar budaya bangsa Austronesia dan Melanesia, dipengaruhi oleh berbagai budaya dari negeri tetangga di Asiabahkan pengaruh barat yang diserap melalui kolonialisasi. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki berbagai tarian khasnya sendiri; Di Indonesia terdapat lebih dari 3000 tarian asli Indonesia. Tradisi kuno tarian dan drama dilestarikan di berbagai sanggar dan sekolah seni tari yang dilindungi oleh pihak keraton atau akademi seni yang dijalankan pemerintah. Untuk keperluan penggolongan, seni tari di Indonesia dapat digolongkan ke dalam berbagai kategori. Dalam kategori sejarah, seni tari Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga era: era kesukuan prasejarah, eraHindu-Buddha, dan era Islam. Berdasarkan pelindung dan pendukungnya, dapat terbagi dalam dua kelompok, tari keraton (tari istana) yang didukung kaum bangsawan, dan tari rakyat yang tumbuh dari rakyat kebanyakan. Berdasarkan tradisinya, tarian Indonesia dibagi dalam dua kelompok; tari tradisional dan tari kontemporer.
MUSIK
Identitas musik Indonesia mulai terbentuk ketika budaya Zaman Perunggu bermigrasi ke Nusantara pada abad ketiga dan kedua Sebelum Masehi. Musik-musik suku tradisional Indonesia umumnya menggunakan instrumen perkusi, terutama gendang dan gong. Beberapa berkembang menjadi musik yang rumit dan berbeda-beda, seperti alat musik petik sasando dari Pulau Rote, angklung dari Jawa Barat, dan musik orkestra gamelan yang kompleks dari Jawa dan BaliMusik di Indonesia sangat beragam dikarenakan oleh suku-suku di Indonesia yang bermacam-macam, sehingga boleh dikatakan seluruh 17.508 pulaunya memiliki budaya dan seninya sendiri. Indonesia memiliki ribuan jenis musik, kadang-kadang diikuti dengan tarian dan pentas. Musik tradisional yang paling banyak digemari adalahgamelan, angklung dan keroncong, sementara musik modern adalah pop dan dangdut. Lagu daerah atau musik daerah atau lagu kedaerahan, adalah lagu atau musik yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menjadi populer dinyanyikan baik oleh rakyat daerah tersebut maupun rakyat lainnya. Pada umumnya pencipta lagu daerah ini tidak diketahui lagi alias noname. Lagu kedaerahan mirip dengan lagu kebangsaan, namun statusnya hanya bersifat kedaerahan saja. Lagu kedaerahan biasanya memiliki lirik sesuai dengan bahasa daerahnya masing-masing seperti Manuk Dadali dari Jawa Barat dan Rasa Sayangedari Maluku. Selain lagu daerah, Indonesia juga memiliki beberapa lagu nasional atau lagu patriotik yang dijadikan sebagai lagu penyemangat bagi para pejuang pada masa perang kemerdekaan. Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu patriotik adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara resmi menjadi simbol suatu bangsa. Selain itu, lagu kebangsaan biasanya merupakan satu-satunya lagu resmi suatu negara atau daerah yang menjadi ciri khasnya. Lagu Kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Rayayang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman.
SENI
Seni Gambar
Seni Patung
Seni Suara
Seni Sastra
Sastra Indonesia adalah sebuah istilah yang melingkupi berbagai macam karya sastra di Asia Tenggara. Istilah "Indonesia" sendiri mempunyai arti yang saling melengkapi terutama dalam cakupan geografi dan sejarah poltik di wilayah tersebut. Sastra Indonesia sendiri dapat merujuk pada sastra yang dibuat di wilayah Kepulauan Indonesia. Sering juga secara luas dirujuk kepada sastra yang bahasa akarnya berdasarkan Bahasa Melayu (dimana bahasa Indonesia adalah satuturunannya). Dengan pengertian kedua maka sastra ini dapat juga diartikan sebagai sastra yang dibuat di wilayah Melayu (selain Indonesia, terdapat juga beberapa negara berbahasa Melayu seperti Malaysia dan Brunei), demikian pula bangsa Melayu yang tinggal di Singapura.
MAKANAN
Masakan Indonesia merupakan pencerminan beragam budaya dan tradisi berasal dari kepulauan Nusantara yang terdiri dari sekitar 6.000 pulau dan memegang tempat penting dalam budaya nasional Indonesia secara umum dan hampir seluruh masakan Indonesia kaya dengan bumbu berasal dari rempah-rempah seperti kemiri, cabai, temu kunci, lengkuas, jahe, kencur, kunyit,kelapa dan gula aren dengan diikuti penggunaan teknik-teknik memasak menurut bahan dan tradisi-adat yang terdapat pula pengaruh melalui perdagangan yang berasal seperti dari India,Tiongkok, Timur Tengah, dan Eropa. Pada dasarnya tidak ada satu bentuk tunggal "masakan Indonesia", tetapi lebih kepada, keanekaragaman masakan regional yang dipengaruhi secara lokal oleh Kebudayaan Indonesia serta pengaruh asing. Sebagai contoh, beras yang diolah menjadi nasi putih, ketupat atau lontong (beras yang dikukus) sebagai makanan pokok bagi mayoritas penduduk Indonesia namum untuk bagian timur lebih umum dipergunakan juga jagung, sagu,singkong, dan ubi jalar. Bentuk lanskap penyajiannya umumnya disajikan di sebagian besar makanan Indonesia berupa makanan pokok dengan lauk-pauk berupa daging, ikan atau sayur disisi piring.
BUDAYA CINA
Budaya Cina (bahasa Tionghoa: 中国文化; Hanzi tradisional: 中國文化; bahasa Tionghoa:Zhōngguó wénhuà) adalah satu dari budaya paling tua dan kompleks di dunia . Wilayah penyebaran dominan budaya ini meliputi daerah geografis yang luas dengan kebiasaan dan tradisi yang sangat bervariasi antara kota dan provinsi di Cina.
TARIAN TRADISIONAL CINA
Tarian Tradisional Cina atau secara singkat Tarian Cina (Hanzi sederhana: 中国传统舞蹈): adalah kumpulan tarian dari negeri Cina yang awalnya adalah ritual pemujaan dan penghormatanDewa Mitologi Cina seperti tercatat pada Sejarah Musim Semi dan Gugur oleh Tuan Lu oleh Lu Buwei. Tujuan keagamaan itu kemudian berkembang menjadi bentuk hiburan dalam bentuk sekelompok wanita yang menghibur tamu pada acara jamuan kenegaraan dan akhirnya menjadi bentuknya yang sekarang.Cina adalah negara dengan banyak ragam budaya yang memiliki 56suku. Setiap suku memiliki kebudayaan dan tarian masing-masing.Tarian Tradisional Cina menggabungkan semua elemen dari tarian masing-masing etnik, Opera Cina, Kungfu dan opera rakyat. Hasilnya adalah apa yang kita sekarang kenal dengan Tarian Tradisional Cina yang sudah melewati pengembangan dan peremajaan lebih dari ratusan tahun. Beberapa contoh tarian yaitu:
MUSIK
Alat Musik Tradisional Alat musik tradisional Cina secara sederhana dapat digolongkan sebagai berikut: Alat musik gesek Erhu = Rebab China, badannya menggunakan kulit ular sebagai membran, menggunakan 2 senar, yang digesek dengan penggesek terbuat dari ekor kuda Gaohu = Sejenis dengan Erhu, hanya dengan nada lebih tinggi Gehu = Alat musik gesek untuk nada rendah, seperti Cello Banhu = Rebab China, dengan badan terbuat dari batok kelapa dengan papan kayu sebagai membrannya Alat musik petik Alat musik ini memiliki banyak senar, cara memainkannya dengan memukul Liuqin = Alat musik petik kecil bentuknya seperti buah pir dengan 4 senar Yangqin = dengan stik bambu sebagai pemukulnya Pipa = Alat musik petik berbentuk buah pir dengan 4 atau 5 senar Ruan = Alat musik petik berbentuk bulat dengan 4 senar Sanxian = Alat musik petik dengan badan terbuat dari kulit ular dan dengan leher panjang, memiliki 3 senar Guzheng = Kecapi yang memiliki 16 - 26 senar Konghou = Harpa China Alat musik tiup Dizi = Suling dengan menggunakan membran getar Suona = Terompet China Sheng = Alat musik yang menggunakan bilah logam dengan tabung-tabung bambu sebagai penghasil suara Xiao = Suling Paixiao = Pipa pen Alat musik pukul ( perkusi ) Paigu = Gendang yang terdiri dari satu set 4 atau lebih. Dagu = Tambur besar. Chazi = Simbal, cengceng. Luo = Gong. Muyu = Kecrek terbuat dari kayu.
SENI
Pakaian bangsa China Sejarah kehadiran kaum China bermula dengan berkembangnya Melaka sebagi pusat perdagangan, diikuti Pulau Pinang dan Kula Lumpur. Kehadiran mereka ini membawa bersama bukan sahaja barangan dagangan untuk tukaran, tetapi jua adat resam, budaya dan corak pakaian tradisional mereka yang kemudiannya disesuaikan dengan suasana tempatan. Busana klasik China yang asalnya berlapis-lapis, sarat dengan sulaman benang emas dan sutera, kini masih boleh dilihat dengan diubahsuai mengikut peredaran masa dan kesesuaian. Jubah Labuh, Cheongsam, Baju Shanghai dan Samfoo kekal dipakai di dalam majlis dan upacara. Kebanyakannya masih dihasilkan dari negeri China menggunakan pabrik sutera dan broked yang berwarna terang dengan ragamhias benang emas dan perak.
Bahasa Bahasa China lisan terdiri daripada sebilangan dialek Cina sepanjang sejarah. Ketika Dinasti Ming, bahasa Mandarin baku dinasionalkan. Sengguhpun begitu, barulah ketika zaman Republik China pada awal abad ke-20 apabila kelihatan apa-apa hasil yang nyata dalam memupuk satu bahasa seragam di China. Pada zaman kuno, bahasa China Klasik menjadi standard penulisan selama beribu-ribu tahun, tetapi banyak terhad kepada golongan sarjana dan cendekiawana. Menjelang abad ke-20, jutaan rakyat, termasuk yang di luar kerabat diraja.
MASAKAN
Hidangan atau masakan yang sering ada saat Imlek adalah Ikan,Ayam,Mi,dan lainnya. Masing masing makanan memiliki makna atau simbolisasi tersendiri.
Subscribe to:
Comments (Atom)

