MAKALAH
Ilmu Budaya Dasar
"Merumuskan Nilai-Nilai Budaya
yang Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesia"
Dibuat
Oleh :
Rizka
Aulia Fazri (56415122)
Kelas
1IA08
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
Mata
Kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen
: Edi Fakhri
KATA PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan yang maha esa, karena atas berkat
dan limpahan rahmatnyalah maka saya dapat menyelesaikan makalah ini sesuai
dengan waktu yang telah ditentukan.
Berikut ini kami menyusun makalah
tentang “Merumuskan Nilai-Nilai Budaya yang Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesai”
yang diambil dari buku Karya Koentjaraningrat yang berjudul Kebudayaan
Mentalitas dan Pembangunan.
Melalui kata pengantar ini saya lebih dahulu meminta
maaf bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat
kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan
makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi
makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Depok,
13 April 2016
Penyusun
I.
Pendahuluan
I.I Latar Belakang
Dalam pengertian sempit konsep kebudayaan adalah
pikiran,karya, dan hasil karya manusia yang memenuhi hasratnya akan keindahan.
Namun dalam pengertian yang luas yaitu seluruh total dari pikiran,karya dan
hasil karya manusiayang tidak berakar kepada nalurinya . Oleh karena itu hanya
bias dicetuskan manusia sesudah suatu proses belajar. Guna keperluan
analisis,konsep tersebut dipecah kedalam unsur-unsur universal,yaitu :
1. Sistem religi dan upacara
keagamaan
2. Sistem dan organisasi
kemasyarakatan
3. Sistem pengetahuan
4. Bahasa
5. Kesenian
6. Sistem mata pencaharian hidup
7. Sistem teknologi dan peralatan
Kebudayaan bisa dikatakan sangat
luas bahkan tidak terbatas, namun pada kenyataannya kebudayaan saat ini
hanyalah sebuah kata yang artinya sudah hampir dipandang sebelah mata. Kelunturan
juga pudarnya makna luas dari kebudayaan itu sendiri adalah karena akibat dari
kehidupan yang sudah terlanjur modern ini.
Banyak hal-hal maupun cara untuk tetap mempertahankan makna
dari kebudayaan itu sendiri. Disini saya akan membahas dan merumuskan
nilai-nilai kebudayaan yang menjadi keunggulan Bangsa Indonesia berdasarkan
Buku Karya Koentjaraningrat yang berjudul Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan
II.
Isi
dan Pembahasan
2.1
Konsep Kebudayaan
Konsep
kebudayaan meliputi Hal-hal yang tidak termasuk kebudayaan hanyalah beberapa
repleks yang berdasarkan naluri, sedangkan suatu perbuatan yang sebenarnya juga
merupakan perbuatan naluri seperti makan, minum, dan sebagainya. Adapun
unsur-unsur universal yang sekalian merupakan isi dari semua kebudayaan yang
ada di dunia adalah :
1.
Sistem religi dan upacara kebudayaan
2.
Sistem dan organisasi kemasyarakatan
3.
Sistem pengetahuan
4.
Bahasa
5.
Kesenian
6.
Sistem mata pencaharian hidup
7.
Sistem teknologi dan peralatan
Koentjaraningrat
pun berpendapat bahwa kebudayaan mempunyai sedikitnya tiga wujud, yaitu :
1. Wujud
kebudayaan sebaai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan, dan sebagainya. Ini merupakan wujud ideal dari kebudayaan.
Sifatnya abstrak, dan berada dalam pikiran setiap warga. Bila pikiran itu
dituangkan dalam tulisan, maka lokasi dari kebudayaan itu berada dalam karangan
buku-buku hasil karya penulis. Kebudayaan ideal ini dapat disebut adat tata
kelakuan, atau adat, atau adat istiadat yang berfungsi mengatur, mengendalikan,
member arah kepada kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat.
2. Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat. Wujudnya sering disebut sistem sosial, mengenai kelakuan berpola
dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas
manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lainnya.
Sebagai rangkaian aktivitas manusia dalam masyarakat, maka sistem sosial itu
bersifat kongkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi,
difoto, dan didokumentasikan.
3. Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Maksudnya kebudayaan fisik
dan memerlukan keterangan banyak. Karena seluruh total dari hasil fisik
aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat, maka sifatnya
paling kongkret dan berupa benda-benda yang dapat diraba, dilihat, dan difoto.
Ketiga
wujud dari kebudayaan terurai di atas, dalam kenyataan kehidupan masyarakat
tentu tidak terpisah satu sama lain. Kebudayaan ideal dan kebudayan adat
istiadat mengatur dan memberi arah kepada perbuatan dan karya manusia. Baik
pikiran-pikiran dan ide-ide, maupun perbuatan dan karya manusia yang
menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya kebudayaan fisik itu
membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan
manusia dari lingkungan alamiahnya, sehingga mempengaruhi pula pola-pola
perbuatan dan mempengaruhi cara berpikirnya.
Wujud
dari kebudayaan yang menghasilkan adat membuat sebgaian para ahli membedakan
pengertian antara kebudayaan dan adat. Kata kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta buddhayah ialah bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal
jadi kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau
akal. Adapun menurut Koentjaranigrat kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan
karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari
hasil budi dan karyanya itu. Sedangkan, adat adalah wujud ideal dari
kebudayaan, secara lengkap wujud itu dapat kita sebut adat tata kelakuan karena
adat berfungsi sebagai pengatur kelakuan. Suatu contoh dari adat adalah aturan
sopan santun. Adat dapat dibagi dalam empat tingkat, yaitu:
1.
Tingkat pertama adalah tingkat nilai budaya, yaitu lapisan yang paling abstrak
dan luas ruang lingkupnya. Tingkat ini adalah ide-ide yang mengkonsepsikan
hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan bermasyarakat. Tingkat ini disebut
sistem nilai budaya. Contohnya, konsepsi bahwa hal yang bernilai tinggi adalah
apabila manusia suka bekerja sama dengan sesamanya berdasarkan solidaritas yang
besar. Konsep ini biasanya disebut nilai gotong royong, mempunyai ruang lingkup
yang luas karena memang hampir semua karya manusia biasanya dilakukan dalam
rangka kerja sama dengan orang lain. Dengan kata lain, konsep tersebut hanya
berarti bahwa semua kelakukan manusia yang bukan bersifat bersaing atau
berkelahi adalah baik.
2.
Tingkat kedua adalah tingkat norma-norma. Norma adalah nilai-nilai budaya yang
sudah terkait kepada peranan-peranan tertentu dari manusia dalam masyarakat.
Peranan itu bermacam-macam. Tiap peranan membawakan sejumlah norma yang menjadi
pedoman bagi kelakuan dalam memainkan peranan yang bersangkutan. Jumlah norma
dalam suatu keuadayaan lebih banyak daripada jumlah nilai budaya nya.
3.
Tingkat ketiga adalah tingkat hokum. Hukum sudah jelas mengenai bermacam-macam
sector hidup yang sudah terang batas-batas ruang lingkupnya. Hukum yang berlaku
adalah hokum adat maupun hukum tertulis. Jumlah undang-undang hukum dalam suatu
masyarakat sudah tentu jauh lebih banyak daripada jumlah norma yang menjadi
pedomannya.
4.
Tingkat keempat adalah tingkat aturan khusus, yaitu aturan-aturan khusus yang
mengatur aktivitas-aktivitas yang amat jelas dan terbatas ruang lingkupnya
dalam kehidupan masyarakat. Itulah sebabnya aturan-aturan khusus ini, amat
konkrit sifatnya dan banyak diantaranya terkait dalam tingkat hukum.
Dalam
kebudayaan dikenal pranata kebuadayaan. Adapun pranata itu mengenai kelakuan
berpola dari manusia dalam kebudayaannya. Seluruh total dari kelakuan manusia
yang berpola dapat dirinci menurut fungsi-fungsi khasnya dalam memenuhi
kebutuhan hidup manusia dalam masyarakatnya. Suatu sistem aktivitas dari
kelakuan berpola beserta komponen-komponennya ialah sistem norma dan tata
kelakuannya serta peralatannya ditambah dengan manusia atau personal yang
melakukan kelakuan berpola itulah yang merupakan suatu pranata.
Dalam
buku ini, dijelaskan perbedaan antara adat sebagai wujud kebudayaan dan hukum
adat. Sifat dasar dari hukum adat dapat digolongkan ke dalam dua golongan.
Golongan yang pertama beranggapan bahwa dalam masyarakat yang terbelakang tidak
ada aktivitas hukum. Anggapan itu disebabkan karena para ahli antropologi menyempitkan
definisi tentang hukum itu pada aktivitas-aktivitas hukum yang ada pada
masyarakat yang maju saja. Dipandang dari sudut itu maka aktivitas hukum akan
berupa suatu sistem penjagaan tata tertib masyarakat yang bersifat memaksa.
Untuk itu, hukum perlu disokong oleh suatu sistem alat-alat kekuasaan yang
diorganisir oleh suatu negara. Apabila dalam suatu masyarakat terbelakang tak
ada suatu sistem yang dapat disamakan dengan itu, maka dalam masyarakat itu
memang tidak ada sistem hukumnya.
Golongan
kedua tidak mengkhususkan definisi tentang hukum, tetapi hanay kpada hukum
dalam masyarakat bergnegara dengan suatu sostem alat-alat kekuasaan saja.
Menurut antropolog terkenal B. Malinowski, berdasarkan beragamnya masyarakat
dan kebudayaan di dunia maka semua aktivitas kebudayaan itu berfungsi untuk
memenuhi suatu rangkaian hasrat naluri dari manusia. Adapun diantara berbagai
macam aktivitas kebudayaan itu ada yang mempunyai fungsi memenuhi hasrat naluri
manusia untuk secara timbal balik memberi kepada dan menerima dari sesamany,
berdasarkan prinsip yang oleh Malinowsi disebut principle of reciprocity. Di
antara aktivitas-aktivitas kebudayaan yang berfungsi serupa itu termasuk hukum
sebagai unsur kebudayaan yang universal.
22.2 SISTEM
NILAI-BUDAYA
Sistem
nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat. Suatu sistem
nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran
sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus dianggap bernilai
dalam hidup. Karena itu suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai
pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih kongkret,
seperti aturan-aturan khusus serta hukum dan norma yang berpedoman kepada
sistem nilai budaya. Sebagai bagian dari adat istiadat dan wujud ideal dari
kebudayaan, sistem nilai budaya seolah-olah berada di luar dan di atas diri
para individu yang menjadi warga masyarakat yang bersangkutan. Para individu
itu sejak kecil telah diresapi dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam
masyarakatnya sehingga konsepsi-konsepsi sejak lama telah berakar dalam alam
jiwa mereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya tadi sukar diganti dengan
nilai-nilai budaya lain dalam waktu singkat.
Sikap
mental adalah istilah kedua setelah sistem nilai budaya. Konsep sistem nilai
budaya banyak dipakai dalam ilmu-ilmu sosial yang terutama memfokuskan kepada
kebudayaan dan masyarakat serta kepada manusia sebagai invidu dalam masyarakat.
Sebaliknya, konsep sikap mental sering dipakai dalam ilmu psikologi, yang
terutama memfokuskan kepada individu dan secara sekunder kepada kebudayaan dan
masyarakat yang merupakan lingkungan dari individu. Suatu sikap adalah suatu
disposisi atau keadaan mental di dalam jiwa dan diri seorang individu untuk
berreaksi terhadap lingkungan. Walaupun berada dalam diri seorang individu,
sikap itu biasanya dipengaruhi oleh nilai budaya dan sering juga bersumber
kepada sitem nilai budaya.
Istilah
lain adalah mentalitas. Yaitu suatu istilah sehari-hari dan biasanya diartikan
sebagai keseluruhan dari isi serta kemampuan alam pikiran dan alam jiwa manusia
dalam menanggapi lingkungannya. Pokoknya, istilah itu mengenai sistem nilai
budaya maupun sikap mentalitas dan bisa kita pakai bila membicarakan kedua
kedua hal tersebut tanpa maksud untuk mengutamakan salah satu dari kedua hal
tersebut.
Karena
merupakan bagian dari adat, suatu sistem nilai budaya biasanya dianut oleh
suatu sistem nilai budaya biasanya dianut oleh suatu persentasi yang besar dari
warga sesuatu masyarakat. Sebaliknya, karena berada dalam jiwa individu, suatu
sikap sering hanya ada pada individu-individu. Suatu sikap sering hanya ada
pada individu-individu tertentu dalam masyarakat. Walaupun demikian, ada juga
sikap-sikap tertentu yang karena terpengaruh oleh sistem nilai budaya bisa didapatkan
secara lebih meluas pada banyak individu dalam masyarakat.
Kerangka
Kluckhohn Mengenai Lima Masalah Dasar Dalam Hidup Yang Menentukan Orientasi
Nilai-Budaya Manusia
Masalah
dasar dalam hidup Orientasi nilai budaya
Hakikat
hidup Hidup itu buruk Hidup itu baik Hidup itu buruk tetapi manusia wajib
berikhtiar supaya hidup itu menjadi baik
Hakikat
karya Karya itu untuk nafkah hidup Karya itu untuk krdudukan, kehormatan, dsb
Karya itu untuk menambah karya
Persepsi
manusia tentang waktu Orientasi ke masa depan Orientasi ke masa lalu Orientasi
ke masa depan
Pandangan
manusia tentang alam Manusia tunduk kepda alam yang dahsyat Manusia mencoba
menjaga keselarasan dengan alam Manusia berhasrat menguasai alam
Hakikat
hubungan antara manusia dengan sesamanya Orientasi horizontal, rasa
ketergantungan pada sesamanya Orientasi vertikal, rasa ketegantungan kepada
tokoh-tokoh atasan dan berpangkat Individualisme menilai tinggi usaha atas
kekuatan sendiri
Mengenai
mentalitas pembangunan, Koentjaraningrat menyimpulkan bahwa sebelum benar-benar
mengerti apa itu mentalitas pembangunan kita harus terlebih dahulu dengan jelas
mengetahui bentuk masyarakat seperti apa yang ingin dicapai dengan pembangunan.
Suatu mentalitas yang bermutu tinggi dan ketelitian itu sebenarnya memerlukan
suatu orientasi nilai budaya yang bernilai tinggi dari karya manusia. Sasaran
orientasi dari karya seharusnya merupakan asal dari karya itu sendiri dan bukan
hasil berupa harta untuk dikonsumsi, atau hasil berupa kedudukan sosial yang
menambah gengsi. Nilai budaya yang perlu dikembangkan oleh setiap bangsa yang
ingin memperbesar takanan intensitas usahanya guna mempertinggi produksinya dan
menjadikan rakyat makmur. Hal itu adalah terutama nilai budaya yang menilai
tinggi usaha orang yang dapat mencapai hasil sebesar mungkin dari usahanya
sendiri. Suatu nilai semacam itu apabila diekstrimkan akan ada bahaya ke arah
individualisme dan lebih bahaya lagi mengarah ke isolisme.
Dalam
hal membicarakan kelemahan-kelemahan dalam mentalitas kita untuk pembangunan,
perlu dibedakan antara dua hal yaitu :
1.
Konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan, dan sikap mental terhadap lingkungan
kita yang sudah lama mengendap dalam alam pikiran kita. Mengendap dalam alam
pikiran kita karena terpengaruh atau bersumber kepada sistem nilai budaya kita
sejak beberapa generasi yang lalu.
2.
Konsepsi-konsepsi, pandangan-pandangan dan sikap mental terhadap lingkungan
kita yang baru timbul sejak zaman revolusi dan yang sebenarnya tidak bersumber
pada sistem nilai budaya kita.
Sifat-sifat
kelemahan yang bersumber pada kehidupan penuh keragu-raguan dan kehidupan tanpa
pedoman dan tanpa orientasi yang tegas adalah sifat mentalitas yang meremehkan
mutu, sifat mentalitas yang suka menerabas, sifat tak percaya kepada diri
sendiri, sifat tak berdisiplin murni dan sifat mentalitas yang suka mengabaikan
tanggung jawab yang kokoh.
Berhasil
tidaknya suatu mentalitas pembangunan tergantung kepada bisa tidaknya suatu
bangsa menghindari kelemahan-kelemahan yang telah disebutkan di atas dan berani
melaksanakan hal-hal yang baik. Diantaranya, gotong royong. Konsep gotong
royong merupakan suatu konsep yang erat hubungannya dengan kehidupan rakyat
kita sebagai petani dalam masyarakat agraris. Dalam kehidupan masyarakat desa
di Jawa, gotong royong merupakan suatu sistem pengarahan tenaga tambahan dari
luar kalangan keluarga untuk mengisi kekurangan tenaga. Terangkatnya konsep
gotong royong ke dalam nilai bangsa kita dimulai ketika panitia persiapan
kemerdekaan dalam zaman Jepang mengangkat konsep gotong royong itu menjadi
suatu unsur yang amat penting dalam rangkaian prinsip-prinsip dasar negara
kita. Konsep gotong royong dan konsep lainnya yang diambil dari kehidupan
masyarakat desa merupakan faktor pendorong pembangunan negara kita.
Sebagian
orang menganggap bahwa mentalitas pembangunan kita masih terlalu rendah, untuk
itu Koentjaraningrat menulis empat jalan untuk merubah dan membina suatu
mentalitas yang berjiwa pembangunan. Keempat jalan itu adalah dengan memberi
contoh yang baik, dengan memberi perangsang-perangsang yang cocok dengan
persuasi dan penerangan, dan dengan pembinaan dan pengasuhan suatu generasi
yang baru untuk masa yang akan datang. Pembangunan mentalitsa suatu bangsa
tidak bisa lepas dari partisipasi rakyat terutama rakyat pedesaan. Partisipasi
rakyat tersebut menyangkut dua tipe, yaitu :
1.
Partisipasi dalam aktivitas-aktivitas bersama dalam proyek-proyek pembangunan
yang khusus. Dalam tipe ini, rakyat pedesaan diajak, diperintah, bahkan dipaksa
oleh wakil-wakil dari beraneka macam departemen untuk berpartisipasi dan
menyumbangkan tenaga atau hartanya kepada proyek-proyek pembangunan yang
khusus.
2.
Partisipasi sebagai individu di luar aktivitas-aktivitas bersama dalam
pembangunan. Dalam tipe partisipasi ini, tidak ada proyek aktivitas bersama
yang khusus tetapi ada proyek-proyek pembangunan yang tidak bersifat fisik dan
tidak memerlukan suatu partisipasi rakyat atas perintah dari atasan, tetapi
selalu atas dasar kemauan sendiri.
Koentjaraningrat mengadakan koreksi-koreksi
tentang negara kita, yaitu
1.
Negara kita belum mempunyai konsepsi nasional yang jelas mengenai masyarakat
seperti apa yang ingin dituju dengan usaha pembangunan kita dan ingin dibawa ke
arah manakah demokrasi kita.
2. Ada
beberapa sifat dari nilai individualisme yang kurang dikembangkan karena
terhambat oleh nilai-nilai gotong royong.
3.
Hilangnya nilai-nilai hidup rohaniah.
4.
Munculnya sistem komunisme yang berusaha menghancurkan sistem keluarga demi
kemajuan ekonomi.
5.
Masalah polusi dan pencemaran lingkungan hidup.
Beberapa
ahli menyatakan bahwa kita seharusnya meniru pola pembangunan Jepang karena
Jepang mempunyai sifat-sifat keseragaman yang amat besar dari kebudayaan
Jepang, pendorong psikologis yang memberi motivasi kepada orang Jepang untuk
pembangunan, kesiap-siagaan mental orang Jepang ketika memutuskan untuk memulai
pembangunan, sistem hukum adat waris dalam masyarakat Jepang yang amat cocok
untuk memecahkan masalah tenaga kerja pada permulaan pembangunan, dan agama
Shinto yang amat mendorong kegiatan manusia dalam dunia yang fana ini untuk
pembangunan. Karena mempunyai sifat-sifat itu, Jepang menganggap pembangunan
kita pada khususnya dan pembangunan negara-negara Asia pada umumnya sangat
lemah. Untuk itu, Jepang mempunyai ambisi untuk menjadi pemimpin Asia. Di
sinilah para ahli menyatakan tidak perlu meniru bangsa Jepang.
Seberapa
pun parahnya kondisi negara kita, kita seharusnya mempunyai rasa bangga bahwa
300 juta orang Indonesia yang menduduki Kepulauan Nusantara ni menunjukkan
suatu aneka warna yang besar dalam kebudayaan dan bahasa. Kita bangga akan
rumus yang melambangkan beraneka macamnya bangsa kita, yaitu Bhineka Tunggal
Ika, artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Ketika di satu pihak
kita bangga akan itu, di lain pihak kita juga prihatin mengingatkan beraneka
macamnya masalah yang timbul karena sifat itu. Konsep Bhineka Tunggal Ika
bersebrangan dengan konsep yang dicetuskan oleh Furnival. Furnival mengatakan
bahwa semakin beraneka ragamnya suatu kelompok maka akan banyak pula konflik yang
terjadi di kelompok itu. Bila menurut logika konsep Furnival itu memang benar,
tetapi konsep Bhineka Tunggal Ika tetaplah konsep terbaik yang dimiliki negara
kita. Karena, menurut Karl Marx konflik merupakan syarat utama dalam membangun
persatuan bangsa.
Dalam
melakukan pembangunan, negara kita seringkali terlena dengan modernisasi dan
westernisasi. Sebagian orang menganggap modernisasi sama dengan westernisasi.
Modernisasi adalah istilah untuk menyebut konsep yang berusaha hidup sesuai
zaman dan konstelasi dunia sekarang. Untuk orang Indonesia hal itu berarti
merubah berbagai sifat dalam mentalitasnya yang cocok denga kehidupan zaman
sekarang dan membiasakan diri dengan sifat-sifat mental yang dimiliki oleh
bangsa barat. Sedangkan, westernisasi adalah usaha pengambilan alih unsur-unsur
kebudayaan barat. Maka dari itu, westernisasi bukan modernisasi. Dalam
membangun mentalitas bangsa, Indonesia membutuhkan modernisasi bukan
westernisasi.
Buku
Koentjaraningrat ini diakhiri dengan membedakan antara agama, religi, dan
kepercayaan. Ia menggunakan istilah religi untuk istilah agama. Karena
menurutnya, memakai istilah religi adalah netral dan menghindari istilah agama
yang bukan merupakan bagian dari kebudayaan. Religi itu sendiri merupakan
bagian dari kebudayaan yang memiliki empat komponen yaitu:
1. Emosi
keagamaan
2.
Sistem keyakinan
3.
Sistem ritual dan upacara
4. Umat
atau kesatuan sosial.
Keempat
komponen tersebut sudah sangat terjalin erat satu dengan yang lain. Dan,
keempat komponen tersebut dasar penting bagi pembangunan mentalitas bangsa.
2.3 Nilai-Nilai Budaya yang
Menjadi Keunggulan Bangsa Indonesia
1.
Semangat
Gotong-Royong
Bangsa
ini, menurut Pembukaan UUD 1945 memiliki berbagai keunggulan yang menjadikan
bangsa ini berbeda dan unggul dari negara lainnya. Salah satu keunggulan dari
warga bangsa ini adalah, masyarakat Indonesia terkenal dengan gotong royong. Konsep dari gotong
royong bukanlah sekedar pada setiap bulan masayarakat yang berkumpul di suatu
komunitas, seperti pedesaan melakukan kerja bakti dan menghiasi perkampungannya
ketika akan datang hari kemerdekaan Indonesia. Lebih dari itu, konsep gotong
royong adalah satu solusi arif untuk memecahkan masalah kebangsaan yang mendera
negara ini. Akan tetapi semangat gotong royong dari tahun ke tahun seperti
memudar beriringan dengan kemajuan zaman dan terlibatnya negara ini pada
persaingan dunia dalam kerangka globalisasi. Maka mengembalikan semangat gotong
royong ke dalam jiwa setiap insane bangsa ini adalah suatu hal
yang penting. Gotong royong dapat menjadi jalan demi mengembalikan jati diri bangsa ini
yang semakin tergerus oleh paham-paham liberalisme, hedonisme, dan paham-paham
lainnya yang bersifat individualistik.
Negara
ini telah banyak didera oleh permasalahan kompleks yang menjadikan bangsa ini
terpuruk. Ketika kemiskinan melahirkan anarkisme dan terorisme maka sebenarnya
ada yang salah dengan konsep kebangsaan kita sekarang ini. Seharusnya para elit
pemerintahan dan orang-orang yang memiliki wewenang di negara seharusnya
memiliki kepedulian akan masalah-masalah yang ada di negara ini. Pemerintah
dengan masyarakat harus bekerjasama untuk mengembalikan jati diri bangsa ini
yang didera krisis dengan cara menumbuhkan kembali rasa gotong royong di antara
jiwa warga negara ini. Ketika para elit pemerintahan memiliki kekompakan dan
bekerjasama dalam mengatasi masalah kebangsaan, itulah yang dinamakan gotong
royong.
Bila hal
itu dapat dilakukan maka masyarakat dapat melakukan gotong royong untuk menjadi
masyarakat yang demokratis dan luhur, yang memiliki cita-cita tinggi dan
prestasi yang dapat dibanggakan di dunia. Maka untuk menumbuhkan dan
menggalakkan kembali rasa gotong royong dalam diri bangsa ini, pemerintah harus
memulainya dengan menjalankan program-program yang dapat menumbuhkannya
kembali. Hal ini harus dimulai dari tingkatan daerah terlebih dahulu, karena
rasa ingin gotong royong akan lebih mudah muncul ketika pemerintah
memperhatikan masalah daerahnya terlebih dahulu. Seperti contohnya adalah apa
yang telah dilakukan oleh kota Blitar, kota ini mencanangkan apa yang disebut
dengan pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, yang dicanangkan oleh
walikotanya Drs. Djarot Syaiful Hidayat. Bila pemerintahan daerah dapat
menjalankan program serupa, maka mengembalikan jati diri bangsa dengan jalan
menumbuhkan salah satu keunggulan bangsa ini, yaitu gotong royong akan dapat
terwujud.
Ketika
bangsa ini dapat bersatu dalam konsep gotong royong yang merupakan bagian dari
keunggulan bangsa ini, maka bukan tidak mungkin bangsa ini dapat terbebas dari
permasalahan kompleks yang telah mendera bangsa ini sekian lamanya, yang
menjadi masalahnya adalah apakah bangsa Indonesia bisa sadar seutuhnya akan
pentingnya gotong royong ini? Pertanyaan itu hanya bisa dijawab oleh kita
sendiri, dan bila kita menyadarinya maka kita dapat mengembalikan jati diri
bangsa ini yang telah tergerus oleh nilai-nilai dan paham-paham yang tidak
sesuai bagi bangsa ini.
22. Ramah,
Santun dan Sopan
Masyaakat
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang ramah, murah senyum dan sangat sopan
dalam menyapa dan menghadapi siapapun yang datang ke Indonesia. Tidak heran
sangat banyak tourist asing yang senang akan perlakuaan pribumi ketika mereka
mengunjungi Indonesia. Tentulah hal ini menjadi daya tarik sendiri bagi para
pengunjung itu sehingga mereka tidak menyesal atang ke Indonesia dan cukup
mampu menguntungkan Indonesia. Pasalnya, kehadiran mereka ke Indonesia ini
cukup menambah pemasukkan Negara dengan bertambahnya jumlah wisatawan yang
hadir ke Indonesia. Seperti simbiosis mutualisme, ramahnya masyarakat Indonesia
menguntungkan bagi Bangsa Indonesia sendiri dan juga orang yang dikenai
perlakuan.
Namun
sekarang ini, rasa ramah,sopan dan santun itu mulai memudar. Tidak adanya
kesadaran dan kekuatan diri dalam menjaga hal-hal tersebut membuat kepribadian
bangsa Indonesia ini mulai luntur. Sudah sangat banyak ditemui masyarakat
Indonesia yang tidak memiliki hal-hal budaya tersebut. Individualism telah
masuk dan merasuki kepribadian masyarakat Indonesia sehingga nila-nilai budaya
Indonesia mulai tersingkirkan secara perlahan namun pasti. Maka dari itu,
segala bentuk aspek pendidikan baik formal maupun non formal mengenai
kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia perlu tetap dijalanka agar
seluruh ciri khas keunggulan budaya Bangsa Indonesia ini tidak hilang.
Nilai-nilai
budaya keunggulan Bangsa Indonesia juga terdapat dalam pancasila :
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan
dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan
sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup
adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat
Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam
setiap perbuatan baik yang dilakukannya.
Dari sudut pandang etis keagamaan, negara
berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan
kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi
masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan
masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.
Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah
pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab
setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia
yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima
kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola
kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal.
Kesadaran inilah yang menjadi semangat
membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan
dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang
harmoni penuh toleransi dan damai.
Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas
beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk
bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada
segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan
sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya
untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara
Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang
dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut
tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan
hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi
kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan
kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama
untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia
modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri,
walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan
pembaharuan.
Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial
yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa,
dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran
tertentu yang sempit.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung
norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan
terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan
keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya
mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup
pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk
perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai
secara merata.
III.
Penutup
3.1 Kesimpulan
Buku Koentjaraningrat ini
diakhiri dengan membedakan antara agama, religi, dan kepercayaan. Ia
menggunakan istilah religi untuk istilah agama. Karena menurutnya, memakai
istilah religi adalah netral dan menghindari istilah agama yang bukan merupakan
bagian dari kebudayaan. Religi itu sendiri merupakan bagian dari kebudayaan
yang memiliki empat komponen yaitu:
1.
Emosi keagamaan
2.
Sistem keyakinan
3.
Sistem ritual dan upacara
4.
Umat atau kesatuan sosial.
Keempat
komponen tersebut sudah sangat terjalin erat satu dengan yang lain. Dan,
keempat komponen tersebut dasar penting bagi pembangunan mentalitas bangsa.
Nilai
budaya yang menjadi keunggulan untuk Bangsa Indonesia sendiri adalah nilai
budaya yang telah melekat pada jati diri Bangsa Indonesia yaitu sifat gotong
royong.
3.2 Saran
Semoga dengan dibuatnya makalah
ini, dapat meningkatkan rasa cinta dan kesadaran akan kebudayaan yang dimiliki
oleh Bangsa Indonesia. Kepada para pembaca, disarankan untuk membaca dengan
seksama isi dari buku karya Koentjaraningrat ini dan semoga bermanfaat
khususnya bagi saya pribadi dan umumnya kepada para pembaca.

No comments:
Post a Comment